Suara.com - Meskipun semua bukti mengarah pada tindakan mengakhiri hidup sendiri, Polda Metro Jaya memilih untuk tidak menggunakan kata "bunuh diri" dalam kesimpulan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.
Pilihan kata yang hati-hati ini memicu tanda tanya, namun polisi memiliki alasan hukum di baliknya.
Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra berulang kali menggunakan frasa "tidak ditemukan tindak pidana" atau "tidak ada keterlibatan pihak lain" untuk menjelaskan hasil penyelidikan.
“Yang pertama, perlu kami sampaikan bahwa korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain,” kata Wira kepada awak media, Rabu (30/7/2025).
Saat dicecar awak media mengapa tidak secara gamblang menyebutnya sebagai kasus bunuh diri, Wira menjelaskan batasan wewenang yang dimiliki oleh penyelidik kepolisian.
Menurutnya, tugas polisi adalah menentukan ada atau tidaknya unsur kejahatan dalam sebuah peristiwa, bukan memberikan label lain di luar itu.
“Polri dalam hal ini kami menyimpulkan kasus ini adalah tidak ditemukan peristiwa pidana itu yang bisa kita simpulkan,” ujar Wira.
Ia menegaskan bahwa menyimpulkan hal lain di luar ranah pidana bukanlah wewenang mereka dan bisa dianggap salah secara prosedur.
“Sebab, tugas penyelidik sesuai dengan aturan hanya bertugas apakah dalam sebuah peristiwa ditemukan unsur pidana atau tidak. Kalau kita simpulkan yang lain salah karena bukan wewenang salah. Penyelidik melakukan penyelidikan ada atau tidaknya peristiwa pidana,” bebernya.
Baca Juga: Pakar Telematika Abimanyu: Ponsel Arya Daru Tidak Hilang!
Meski demikian, Wira mengakui bahwa penghentian kasus ini hanya bersifat sementara. Pihaknya masih membuka ruang jika di kemudian hari ditemukan informasi atau bukti baru yang relevan.
“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum (dihentikan),” ujarnya.
Sebelumnya, hasil autopsi dari RSCM telah memastikan bahwa penyebab kematian Arya Daru adalah gangguan pertukaran oksigen atau mati lemas, akibat kepalanya yang ditutup plastik dan dililit lakban saat ditemukan tewas di kamar kosnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Geram! Laporkan Akun TikTok yang Tega Fitnah Thalia Bukan Anak Kandungnya
-
Pakar Telematika Abimanyu: Ponsel Arya Daru Tidak Hilang!
-
Misteri Kematian Arya Daru: Pakar Kuliti Metodologi Investigasi Digital Polisi yang Cacat
-
Kasus Ditutup, Ini Celah yang Bisa Buka Lagi Misteri Kematian Diplomat Arya Daru
-
3 Fakta Kematian Arya Daru Bukan Bunuh Diri, Ini Penjelasan dari Keluarga Korban
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan