Suara.com - Meskipun semua bukti mengarah pada tindakan mengakhiri hidup sendiri, Polda Metro Jaya memilih untuk tidak menggunakan kata "bunuh diri" dalam kesimpulan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.
Pilihan kata yang hati-hati ini memicu tanda tanya, namun polisi memiliki alasan hukum di baliknya.
Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra berulang kali menggunakan frasa "tidak ditemukan tindak pidana" atau "tidak ada keterlibatan pihak lain" untuk menjelaskan hasil penyelidikan.
“Yang pertama, perlu kami sampaikan bahwa korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain,” kata Wira kepada awak media, Rabu (30/7/2025).
Saat dicecar awak media mengapa tidak secara gamblang menyebutnya sebagai kasus bunuh diri, Wira menjelaskan batasan wewenang yang dimiliki oleh penyelidik kepolisian.
Menurutnya, tugas polisi adalah menentukan ada atau tidaknya unsur kejahatan dalam sebuah peristiwa, bukan memberikan label lain di luar itu.
“Polri dalam hal ini kami menyimpulkan kasus ini adalah tidak ditemukan peristiwa pidana itu yang bisa kita simpulkan,” ujar Wira.
Ia menegaskan bahwa menyimpulkan hal lain di luar ranah pidana bukanlah wewenang mereka dan bisa dianggap salah secara prosedur.
“Sebab, tugas penyelidik sesuai dengan aturan hanya bertugas apakah dalam sebuah peristiwa ditemukan unsur pidana atau tidak. Kalau kita simpulkan yang lain salah karena bukan wewenang salah. Penyelidik melakukan penyelidikan ada atau tidaknya peristiwa pidana,” bebernya.
Baca Juga: Pakar Telematika Abimanyu: Ponsel Arya Daru Tidak Hilang!
Meski demikian, Wira mengakui bahwa penghentian kasus ini hanya bersifat sementara. Pihaknya masih membuka ruang jika di kemudian hari ditemukan informasi atau bukti baru yang relevan.
“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum (dihentikan),” ujarnya.
Sebelumnya, hasil autopsi dari RSCM telah memastikan bahwa penyebab kematian Arya Daru adalah gangguan pertukaran oksigen atau mati lemas, akibat kepalanya yang ditutup plastik dan dililit lakban saat ditemukan tewas di kamar kosnya.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Ruben Onsu Geram! Laporkan Akun TikTok yang Tega Fitnah Thalia Bukan Anak Kandungnya
- 
            
              Pakar Telematika Abimanyu: Ponsel Arya Daru Tidak Hilang!
- 
            
              Misteri Kematian Arya Daru: Pakar Kuliti Metodologi Investigasi Digital Polisi yang Cacat
- 
            
              Kasus Ditutup, Ini Celah yang Bisa Buka Lagi Misteri Kematian Diplomat Arya Daru
- 
            
              3 Fakta Kematian Arya Daru Bukan Bunuh Diri, Ini Penjelasan dari Keluarga Korban
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Onad Diciduk! Sisa Ganja di Plastik Jadi Bukti, Polisi Duga Ekstasi Ludes Dipakai
- 
            
              Warga Jati Padang Mengeluh Belum Dapat Bantuan Usai Banjir, Pemerintah ke Mana?
- 
            
              Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
- 
            
              Diperiksa Kejari Soal Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Kalau OTT Itu Hoaks
- 
            
              Tanggul Baswedan Jebol, Lima RT di Jati Padang Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
- 
            
              Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube
- 
            
              Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
- 
            
              Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 T Bisa Lunas? Prabowo Tugasi 3 'Menteri Kunci' Cari Jalan Keluar
- 
            
              Kejari Bandung Soal Dugaan Korupsi Periksa Wakil Wali Kota: Demi Good Governance
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com