Suara.com - Panggung politik nasional diguncang langkah tingkat dewa dari Presiden Prabowo Subianto. Permintaannya untuk memberikan abolisi atau penghentian proses hukum bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, resmi disetujui oleh DPR RI.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Konsultasi tertutup antara pimpinan DPR dan pemerintah pada Kamis (31/7/2025) malam, yang secara efektif membebaskan dua tokoh dari kubu berseberangan dari jerat hukum.
Persetujuan ini lahir dari rapat konsultasi tertutup antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi dengan pemerintah, yang diwakili oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang langsung mengumumkan hasil rapat tersebut.
"Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Dasco.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong."
Semua Proses Hukum Tom Lembong Dihentikan
Lantas, apa arti abolisi bagi Tom Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara? Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan penjelasan yang sangat gamblang. Abolisi berarti seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong akan berhenti total.
"Yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan," kata Supratman.
Baca Juga: Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto
Ini berbeda dengan grasi atau pengampunan, di mana status terpidana masih melekat. Dengan abolisi, kasus Tom Lembong dianggap selesai dan tidak akan dilanjutkan ke tahap mana pun. Selanjutnya, keputusan ini akan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden," ujar Supratman.
Sementara itu, untuk Hasto Kristiyanto, DPR menyetujui pemberian amnesti. Namun, yang mengejutkan, amnesti ini tidak hanya diberikan kepada Hasto seorang.
"Pemberian persetujuan atas surat presiden tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ungkap Dasco.
Langkah ini menunjukkan bahwa amnesti ini bersifat massal, mencakup lebih dari seribu orang lainnya, meskipun nama Hasto menjadi yang paling disorot oleh publik.
Keputusan Prabowo untuk "menyelamatkan" dua tokoh yang berada di kubu berseberangan dengannya saat Pilpres 2024 ini dinilai sebagai langkah politik yang sangat besar. Pemberian abolisi kepada Tom Lembong yang vokal mengkritik dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilihat banyak pihak sebagai sinyal kuat adanya upaya rekonsiliasi nasional yang sedang dibangun oleh pemerintahan baru.
Berita Terkait
-
Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto
-
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?
-
Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Reaksi Kuasa Hukum Mengejutkan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas