Suara.com - Panggung politik nasional diguncang langkah tingkat dewa dari Presiden Prabowo Subianto. Permintaannya untuk memberikan abolisi atau penghentian proses hukum bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, resmi disetujui oleh DPR RI.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Konsultasi tertutup antara pimpinan DPR dan pemerintah pada Kamis (31/7/2025) malam, yang secara efektif membebaskan dua tokoh dari kubu berseberangan dari jerat hukum.
Persetujuan ini lahir dari rapat konsultasi tertutup antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi dengan pemerintah, yang diwakili oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang langsung mengumumkan hasil rapat tersebut.
"Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Dasco.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong."
Semua Proses Hukum Tom Lembong Dihentikan
Lantas, apa arti abolisi bagi Tom Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara? Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan penjelasan yang sangat gamblang. Abolisi berarti seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong akan berhenti total.
"Yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan," kata Supratman.
Baca Juga: Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto
Ini berbeda dengan grasi atau pengampunan, di mana status terpidana masih melekat. Dengan abolisi, kasus Tom Lembong dianggap selesai dan tidak akan dilanjutkan ke tahap mana pun. Selanjutnya, keputusan ini akan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden," ujar Supratman.
Sementara itu, untuk Hasto Kristiyanto, DPR menyetujui pemberian amnesti. Namun, yang mengejutkan, amnesti ini tidak hanya diberikan kepada Hasto seorang.
"Pemberian persetujuan atas surat presiden tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ungkap Dasco.
Langkah ini menunjukkan bahwa amnesti ini bersifat massal, mencakup lebih dari seribu orang lainnya, meskipun nama Hasto menjadi yang paling disorot oleh publik.
Keputusan Prabowo untuk "menyelamatkan" dua tokoh yang berada di kubu berseberangan dengannya saat Pilpres 2024 ini dinilai sebagai langkah politik yang sangat besar. Pemberian abolisi kepada Tom Lembong yang vokal mengkritik dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilihat banyak pihak sebagai sinyal kuat adanya upaya rekonsiliasi nasional yang sedang dibangun oleh pemerintahan baru.
Berita Terkait
-
Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto
-
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?
-
Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Reaksi Kuasa Hukum Mengejutkan
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana