Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebentar lagi bakal menghirup udara bebas, usai Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan abolisi.
Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang yang menghentikan proses hukum melalui keputusan presiden (Keppres).
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, rencananya sekitar pukul 9 pagi pihak keluarga bakal datang untuk membesuk.
“Besok kita rencananya besuk, sama keluarga, jam 9,” katanya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/7/2025) malam.
Meski demikian, Tom Lembong tidak serta merta bisa langsung bebas. Ia harus menunggu Prabowo selalu Kepala Negara meneken Keppres tersebut.
“Ya tunggu Keppres, kalau sudah keluar, Pak Tom bisa bebas tapi besok kita baru akan jenguk,” katanya.
Kemungkinan, lanjut Ari, Tom Lembong bakal bebas dari hotel prodeo pada siang atau sore hari.
“Insya Allah besok kan akan dikeluarkan Keppres, berarti kan kalau bisa dikeluarkan Keppres lebih awal, siang-siangnya atau sorenya Pak Tom bisa keluar,” jelasnya.
Rencananya, jika ada penundaan soal Keppres soal pembebasan Tom Lembong, maka pihak Keluarga dan kuasa hukum hanya sekedar membesuk Tom Lembong.
Baca Juga: Telah Dipindah ke Cipinang, Tom Lembong Sudah Tidak Menghuni Rutan Salemba
“Ya sekalian menjemput, kalau misalnya Keppres sudah keluar, bisa sekalian menjemput,” ungkapnya.
Namun Ari optimis jika Keppres terhadap kliennya bakal keluar esok hari. Paling lambat Keppres tersebut keluar pada siang hari.
“Kemungkinan besar itu siang-siang sudah keluar, paling lambat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada kliennya.
Ari terdengar terkejut dan mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Dia bahkan menanyakan asal muasal informasi tersebut dan baru mengetahui bahwa pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Saya mesti rapat dulu tuh memberikan informasi tanggapannya, saya belum tahu malah,” ujarnya, Kamis.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Disebut Bebas Setelah Seret Jokowi, Ini Kronologi Sidang Tom Lembong
-
Momen Hangat Keluarga Megawati, Puan-Prananda Prabowo Berangkulan Warnai Bimtek PDIP di Bali
-
CEK FAKTA: Program Bansos Diakhiri di Era Prabowo?
-
Langkah Banding Tom Lembong: Antara Harapan Keadilan dan Pembelaan Diri
-
Prabowo Kumpulkan Petinggi Hukum dan Ekonomi di Istana, Agenda Masih Misteri
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso