Suara.com - Sebuah pergeseran nama yang signifikan tengah terjadi di kalangan komunitas audio di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Istilah "sound horeg" yang lekat dengan citra negatif dan kontroversial, kini secara perlahan mulai digantikan dengan sebutan yang lebih ramah di telinga: "sound karnaval Indonesia."
Perubahan ini bukan sekadar pergantian label, melainkan sebuah upaya strategis dari para pemilik dan penggemar sound system untuk memperbaiki citra dan memastikan hobi mereka dapat terus berkelanjutan.
Namun demikian, upaya menghapus citra buruk sound horeg ini malah tak meredam kritik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan, pergantian nama tak mengubah substansi pelanggaran yang selama ini menjadi sorotan, yakni suara yang terlalu bising hingga mengganggu kesehatan masyarakat.
Menurut Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah, ia menegaskan, fatwa MUI tidak mengatur soal nama, melainkan dampak kebisingan yang ditimbulkan.
"Mau namanya diganti ya aturannya kan soal desibel. Jadi nggak terbatas soal nama sound horeg, kami tidak mengurusi soal nama sound horeg, tapi soal desibel yang harus diatur sesuai WHO," kata Ubaidillah, Kamis (31/7/2025).
Ia pun tak masalah dengan merek atau istilah yang digunakan komunitas sound system.
Akan tetapi bila melanggar ambang batas desibel, tetap akan ditindak oleh aparat karena mengganggu ketertiban dan kesehatan.
"Itu sebenarnya fatwa MUI Jatim tidak hanya persoalan merek, karena sebagaimana yang sudah kami sampaikan merek itu diberi masyarakat. Artinya berganti istilah apapun, jadi sound horeg atau sound festival atau yang lain, selama tingkat kebisingannya desibelnya di atas batas normal, tetap saja mengganggu,” katanya.
Baca Juga: Dijuluki Penemu Sound Horeg, Thomas Alva Edi Sound Akhirnya Klarifikasi
Ia pun menyinggung soal gangguan kesehatan akibat suara tersebut seperti gangguan telinga permanen dan gangguan kognitif.
Sebelumnya, para pengusaha persewaan sound system yang tergabung dalam Paguyuban Sound Malang Bersatu menyatakan mencoret istilah 'sound horeg' dan menggantinya dengan "Sound Karnaval Indonesia".
Deklarasi itu dilakukan di tengah perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok di lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Malang.
Video deklarasi itu menjadi viral, apalagi dengan kehadiran tokoh-tokoh penting di dunia sound system seperti Mas Bre (pemilik Brewog Audio Blitar) dan Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan