Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Keputusan ini membuat seluruh proses hukum terkait dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom langsung dihentikan, termasuk proses banding yang tengah berlangsung.
Pemberian abolisi ini dikonfirmasi oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, yang menyebut keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945.
Langkah Prabowo yang tergolong cepat dan tegas ini menimbulkan reaksi beragam.
DPR RI diketahui telah menyetujui usulan abolisi dalam rapat konsultasi pada 31 Juli 2025, sehari setelah Surat Presiden dengan nomor R43 diterbitkan.
Dalam surat tersebut, Prabowo juga mengusulkan pemberian amnesti kepada tokoh politik lain, Hasto Kristiyanto.
Namun perhatian publik kini terpusat pada kasus Tom Lembong, terutama karena banyak yang menilai keputusan ini sarat dengan muatan politik.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Baik pihak Tom maupun Kejaksaan Agung sama-sama mengajukan banding. Proses hukum belum selesai ketika tiba-tiba Presiden memberikan abolisi.
Baca Juga: Sebut Abolisi Prabowo Kabar Baik, Anies Penasaran Nasib Tom Lembong usai Dibebaskan, Mengapa?
Alasan resmi yang disampaikan pemerintah adalah demi kepentingan bangsa dan negara, serta dalam semangat persatuan nasional menjelang peringatan HUT RI ke-80.
Namun publik mencurigai ada motif lain di balik keputusan yang terkesan tiba-tiba ini.
Salah satu sumber kecurigaan adalah permintaan kuasa hukum Tom Lembong agar Presiden Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam proses banding.
Permintaan ini diajukan karena menurut tim kuasa hukum, kebijakan impor gula yang dilakukan Tom merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Mereka juga menyebut mantan Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai sosok yang relevan untuk dihadirkan dalam persidangan.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim tingkat pertama, dan tidak sempat dibahas lebih jauh di tingkat banding karena prosesnya terlanjur dihentikan akibat abolisi.
Berita Terkait
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?