Dalam persidangan, Tom secara terbuka menyebut bahwa dirinya hanya menjalankan kebijakan yang berasal dari Presiden Jokowi saat itu.
Ini membuat sebagian pengamat hukum menilai bahwa banding seharusnya menjadi momen penting untuk mengungkap kebenaran secara utuh.
Terlebih, Kejaksaan Agung sendiri belum menyatakan sikap resmi karena mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari DPR soal abolisi tersebut.
Sementara itu, di media sosial, reaksi netizen justru menggambarkan kecurigaan yang semakin meluas.
Beberapa netizen berkomentar bahwa abolisi ini adalah bentuk perlindungan terhadap Jokowi agar tidak harus hadir di pengadilan.
"Kalau Tom Lembong nggak dapat abolisi, emang siap Mulyono (Jokowi) untuk hadir? Wkwkwkwk," tulis salah satu netizen.
Ada juga yang menilai abolisi ini sebagai cara Prabowo menyelamatkan sekaligus melindungi Jokowi secara tidak langsung.
"Penyelamatan Jokowi terjadi dengan dibebaskannya Pak Tom Lembong. Saat itu ada dua pilihan: Pak Tom mengajukan banding, yang mengharuskan Jokowi hadir di pengadilan, atau Prabowo membebaskan Pak Tom dengan gegap gempita, yang secara otomatis juga menyelamatkan Jokowi," tulis netizen lain.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan terima kasih atas perhatian Presiden dan DPR terhadap kliennya. Dia menyebut keputusan ini sebagai langkah mulia yang berpihak pada keadilan.
Baca Juga: Sebut Abolisi Prabowo Kabar Baik, Anies Penasaran Nasib Tom Lembong usai Dibebaskan, Mengapa?
Namun bagi sebagian publik, keputusan ini menambah daftar panjang praktik politik yang dinilai mengaburkan proses hukum.
Hingga kini, pertanyaan publik belum sepenuhnya terjawab. Apakah abolisi ini memang murni demi kepentingan negara, atau hanya langkah politis untuk menghindari keterlibatan tokoh penting dalam sidang pengadilan?
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Nama Jokowi dan Sri Mulyani Muncul di Epstein Files, Ternyata Begini Konteksnya
-
Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX