Dalam persidangan, Tom secara terbuka menyebut bahwa dirinya hanya menjalankan kebijakan yang berasal dari Presiden Jokowi saat itu.
Ini membuat sebagian pengamat hukum menilai bahwa banding seharusnya menjadi momen penting untuk mengungkap kebenaran secara utuh.
Terlebih, Kejaksaan Agung sendiri belum menyatakan sikap resmi karena mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari DPR soal abolisi tersebut.
Sementara itu, di media sosial, reaksi netizen justru menggambarkan kecurigaan yang semakin meluas.
Beberapa netizen berkomentar bahwa abolisi ini adalah bentuk perlindungan terhadap Jokowi agar tidak harus hadir di pengadilan.
"Kalau Tom Lembong nggak dapat abolisi, emang siap Mulyono (Jokowi) untuk hadir? Wkwkwkwk," tulis salah satu netizen.
Ada juga yang menilai abolisi ini sebagai cara Prabowo menyelamatkan sekaligus melindungi Jokowi secara tidak langsung.
"Penyelamatan Jokowi terjadi dengan dibebaskannya Pak Tom Lembong. Saat itu ada dua pilihan: Pak Tom mengajukan banding, yang mengharuskan Jokowi hadir di pengadilan, atau Prabowo membebaskan Pak Tom dengan gegap gempita, yang secara otomatis juga menyelamatkan Jokowi," tulis netizen lain.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan terima kasih atas perhatian Presiden dan DPR terhadap kliennya. Dia menyebut keputusan ini sebagai langkah mulia yang berpihak pada keadilan.
Baca Juga: Sebut Abolisi Prabowo Kabar Baik, Anies Penasaran Nasib Tom Lembong usai Dibebaskan, Mengapa?
Namun bagi sebagian publik, keputusan ini menambah daftar panjang praktik politik yang dinilai mengaburkan proses hukum.
Hingga kini, pertanyaan publik belum sepenuhnya terjawab. Apakah abolisi ini memang murni demi kepentingan negara, atau hanya langkah politis untuk menghindari keterlibatan tokoh penting dalam sidang pengadilan?
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto