Dalam persidangan, Tom secara terbuka menyebut bahwa dirinya hanya menjalankan kebijakan yang berasal dari Presiden Jokowi saat itu.
Ini membuat sebagian pengamat hukum menilai bahwa banding seharusnya menjadi momen penting untuk mengungkap kebenaran secara utuh.
Terlebih, Kejaksaan Agung sendiri belum menyatakan sikap resmi karena mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari DPR soal abolisi tersebut.
Sementara itu, di media sosial, reaksi netizen justru menggambarkan kecurigaan yang semakin meluas.
Beberapa netizen berkomentar bahwa abolisi ini adalah bentuk perlindungan terhadap Jokowi agar tidak harus hadir di pengadilan.
"Kalau Tom Lembong nggak dapat abolisi, emang siap Mulyono (Jokowi) untuk hadir? Wkwkwkwk," tulis salah satu netizen.
Ada juga yang menilai abolisi ini sebagai cara Prabowo menyelamatkan sekaligus melindungi Jokowi secara tidak langsung.
"Penyelamatan Jokowi terjadi dengan dibebaskannya Pak Tom Lembong. Saat itu ada dua pilihan: Pak Tom mengajukan banding, yang mengharuskan Jokowi hadir di pengadilan, atau Prabowo membebaskan Pak Tom dengan gegap gempita, yang secara otomatis juga menyelamatkan Jokowi," tulis netizen lain.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan terima kasih atas perhatian Presiden dan DPR terhadap kliennya. Dia menyebut keputusan ini sebagai langkah mulia yang berpihak pada keadilan.
Baca Juga: Sebut Abolisi Prabowo Kabar Baik, Anies Penasaran Nasib Tom Lembong usai Dibebaskan, Mengapa?
Namun bagi sebagian publik, keputusan ini menambah daftar panjang praktik politik yang dinilai mengaburkan proses hukum.
Hingga kini, pertanyaan publik belum sepenuhnya terjawab. Apakah abolisi ini memang murni demi kepentingan negara, atau hanya langkah politis untuk menghindari keterlibatan tokoh penting dalam sidang pengadilan?
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba