Suara.com - Tom, Hasto dan Rekonsiliasi. Ini adalah opini dari Fahri Hamzah yang dikirim kepada Suara.com.
Keputusan presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristianto dan pada saat bersamaan memberikan abolisi kepada pada Tom Lembong mantan co- pilot tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah pilihan yang tepat sekali.
Reaksi cepat pimpinan DPR RI yang disampaikan oleh profesor Sufmi Dasco Ahmad juga adalah tindakan yang mampu membaca sinyal sinyal keinginan kuat presiden untuk mengakhiri pembelahan dalam masyarakat dan memulai satu rekonsiliasi besar khususnya dalam rangka kita memasuki bulan proklamasi 17 Agustus 2025 ke-80.
Bagi saya, ini adalah kabar gembira yang mengharukan di tengah adanya kehendak dari segelintir orang untuk terus berpecah belah, presiden datang dengan sikap tegas untuk menggunakan kewenangannya dalam memutuskan sesuatu yang punya dampak besar kepada kembalinya kerukunan dalam masyarakat kita.
Di satu sisi, kemarin kemarin presiden Prabowo didorong untuk mengintervensi pengadilan dan itu beliau tolak. Dibiarkannya kebebasan Dan independensi yudikatif bekerja sebagaimana mestinya, tetapi sebagai pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan adalah presiden yang diatur secara konstitusional haknya untuk memberikan amnesti abolisi dan rehabilitasi.
Bersamaan dengan 1.116 orang lainnya yg mendapatkan remisi pada saat menjelang Agustus, tahun ini Presiden juga memberikan amnesti kepada para penghina Presiden, yg dituduh makar tanpa senjata, orang2 tua, dan lain2.
Tapi, Presiden secara khusus memberikan amnesti dan abolisi kepada dua figur penting yang membelah masyarakat kita hari ini. Pendukung Hasto menganggap bahwa pengadilan kepada Hasto adalah balas dendam politik dari mereka yang menganggap sikap politik PDIP dan pendukung Ganjar-Mahfud secara umum lah yang membuat Hasto diseret ke pengadilan.
Di sisi lain, pendukung Tom Lembong Meyakini bahwa jabatan Tom sebagai mantan co-pilot Tim Sukses pendukung pasangan capres Anies - Muhaimin adalah penyebab Tom akhirnya juga dicari cari kesalahannya.
Berbulan bulan jagat maya kita dipenuhi pembelahan akibat dua figur politik penting ini dijadikan momen oleh para pendukungnya dan juga oleh mereka yang kecewa untuk menciptakan kemarahan ke kiri dan kanan. Tetapi kemarahan itu juga tidak bisa sepenuhnya diarahkan kepada pemerintah yang baru terbentuk dan tidak bisa dianggap sepenuhnya bertanggung jawab terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ini urusan Yudikatif.
Baca Juga: Tanggapi Amnesti Hasto, Eks Pimpinan KPK: Cara Adilinya Tidak Benar
Tapi, di tangan seorang nahkoda eksekutif yang piawai, keputusan terbaik telah dibuat. Semoga penggunaan hak konstitusional presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai ikhtiar untuk kembali menyatukan bangsa besar ini dari anasir dan kemungkinan perpecahan. Sungguh saya terharu karena momentumnya Tepat sekali saat kita akan merayakan proklamasi kemerdekaan negara republik Indonesia yang kita cintai yg ke-80.
Semoga peringatan proklamasi 17 Agustus besok, akan diwarnai oleh rekonsiliasi di tingkat elite dan juga rekonsiliasi ditingkat rakyat Indonesia. Marilah kita memasuki bulan Agustus ini dengan perasaan bersaudara dan menghentikan niat mereka yang ingin memecah belah kita.
Di luar sana, dunia tidak sedang baik-baik saja bahkan di ASEAN sudah ada gejala perang saudara. Indonesia sebagai negara besar hendaknya memberikan contoh menguatnya Kohesi sosial dan berhenti nya politik aliran serta mari kita akhiri sikap ekstrim dalam memandang sesama anak bangsa.
Saya mengucapkan selamat kepada mas Hasto dan Bung Tom atas putusan Presiden ini tetapi saya ingin berterima kasih kepada presiden Prabowo dan pada pak Dasco dan kawan-kawan di DPR atas sikap cepat yg luar biasa. Merdeka!
Berita Terkait
-
Istana Lempar Bola Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Kapan Prabowo Teken Keppres?
-
Prabowo: Jangan Pernah Diremehkan
-
Fahri Hamzah: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Ajang Rekonsiliasi
-
Tanggapi Amnesti Hasto, Eks Pimpinan KPK: Cara Adilinya Tidak Benar
-
Tom Lembong Bebas: Pengacara Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Abolisi Prabowo
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia