Suara.com - Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa), menilai jika langkah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto akan keuntungan dan resikonya.
Dari sisi keuntungan, kata dia, keputusan ini dapat memperkuat citra Prabowo sebagai pemimpin yang mampu menyatukan bangsa.
"Publik yang menginginkan stabilitas politik kemungkinan akan mengapresiasi langkah ini sebagai tanda kedewasaan politik," kata Hensa saat dihubungi Suara.com pada Jumat (1/8/2025).
Di sisi lain, Hensa menyoroti risiko yang tidak bisa diabaikan. Pemberian abolisi dan amnesti kepada dua tokoh yang terjerat kasus korupsi berpotensi memicu persepsi bahwa Prabowo mengorbankan komitmen pemberantasan korupsi demi kepentingan politik.
“Meskipun abolisi dan amnesti adalah hak prerogatif presiden, kelompok anti-korupsi dan kritis bisa memandang ini sebagai langkah yang melemahkan keadilan,” ujarnya.
Founder Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) itu juga menekankan, Prabowo perlu memastikan komunikasi publik yang jelas untuk menghindari persepsi negatif ini.
Lebih lanjut, Hensa melihat bahwa keberhasilan pesan politik ini bergantung pada penerimaan publik. Dalam komunikasi politik, persepsi adalah segalanya.
Jika masyarakat melihat langkah ini sebagai upaya tulus untuk persatuan, Prabowo akan mendapat legitimasi lebih kuat. Namun, jika publik menganggap ini sebagai manuver politik semata, kepercayaan terhadap pemerintahannya bisa tergerus.
“Prabowo sedang main di level tinggi. Dia pakai simbol-simbol politik untuk bicara soal persatuan, tapi kalau publik curiga ini cuma akal-akalan, narasinya bisa jatuh,” pungkasnya.
Baca Juga: DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
Amnesti-Abolisi Prabowo
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Tom Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Tom Lembong sebelumnya telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi importasi gula mentah. Sementara, Hasto diketahui juga telah dijatuhi vonis selama 3,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) yang meloloskan buronan Harun Masiku ke DPR.
Perihal pertimbangan amnesti terhadap Tom Lembong dan abolisi kepada Hasto telah disetujui oleh DPR RI. Persetujuan itu setelah DPR dan pemerintah membahas pertimbangan Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (31/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut jika DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemeberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
-
Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
-
Diminta Tak Bertele-tele usai Prabowo Beri Abolisi, Pengacara: Tom Lembong Harus Bebas Siang Ini
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi