Suara.com - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sarat kepentingan politik dan berpotensi melemahkan agenda pemberantasan korupsi.
Feri Amsari mengakui kewenangan presiden memberikan amnesti dan abolisi dijamin konstitusi. Namun, menurutnya, pemberian itu tak boleh dijadikan alat politik yang mengaburkan proses penegakan hukum.
“Dalam konteks kasus Hasto dan Tom Lembong, sedari awal saya mengatakan perkara ini sangat politis. Punya kepentingan dan background politik. Maka tentu saja langkah-langkah berikutnya akan penuh dengan drama politik tingkat tinggi yang pada dasarnya merugikan upaya pemberantasan korupsi,” kata Feri kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Ia memperingatkan, penggunaan kewenangan presiden dengan motif politik justru mencederai rasa keadilan publik.
“Ujungnya tentu tidak sehat bagi banyak orang, termasuk pelaku, masyarakat, dan kepentingan politik lain. Karena hak atau kewenangan presiden dijalankan dengan motif politik, dan peradilan hanya sekadar drama pembenaran untuk langkah-langkah kepentingan politik berikutnya,” tegasnya.
Amnesti-Abolisi Prabowo
Sebelumnya, DPR RI menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Persetujuan itu diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7/2025) malam.
“Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers usai rapat.
Menurut Dasco, DPR sepakat memberikan persetujuan tersebut, termasuk untuk 1.116 orang lainnya yang ikut mendapatkan amnesti.
Baca Juga: Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!
Berita Terkait
-
Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!
-
Diminta Tak Bertele-tele usai Prabowo Beri Abolisi, Pengacara: Tom Lembong Harus Bebas Siang Ini
-
Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!
-
Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?