Suara.com - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sarat kepentingan politik dan berpotensi melemahkan agenda pemberantasan korupsi.
Feri Amsari mengakui kewenangan presiden memberikan amnesti dan abolisi dijamin konstitusi. Namun, menurutnya, pemberian itu tak boleh dijadikan alat politik yang mengaburkan proses penegakan hukum.
“Dalam konteks kasus Hasto dan Tom Lembong, sedari awal saya mengatakan perkara ini sangat politis. Punya kepentingan dan background politik. Maka tentu saja langkah-langkah berikutnya akan penuh dengan drama politik tingkat tinggi yang pada dasarnya merugikan upaya pemberantasan korupsi,” kata Feri kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Ia memperingatkan, penggunaan kewenangan presiden dengan motif politik justru mencederai rasa keadilan publik.
“Ujungnya tentu tidak sehat bagi banyak orang, termasuk pelaku, masyarakat, dan kepentingan politik lain. Karena hak atau kewenangan presiden dijalankan dengan motif politik, dan peradilan hanya sekadar drama pembenaran untuk langkah-langkah kepentingan politik berikutnya,” tegasnya.
Amnesti-Abolisi Prabowo
Sebelumnya, DPR RI menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Persetujuan itu diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7/2025) malam.
“Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers usai rapat.
Menurut Dasco, DPR sepakat memberikan persetujuan tersebut, termasuk untuk 1.116 orang lainnya yang ikut mendapatkan amnesti.
Baca Juga: Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!
Berita Terkait
-
Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!
-
Diminta Tak Bertele-tele usai Prabowo Beri Abolisi, Pengacara: Tom Lembong Harus Bebas Siang Ini
-
Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!
-
Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka