Suara.com - Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030. Hal itu diputuskan di sela Kongres ke-6 PDIP yang digelar secara tertutup di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat (1/8/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Steering Committee Kongres ke-6, Komarudin Watubun.
Namun ia mengingatkan, prosesnya memang hanya tinggal mengukuhkan, sebab sebelumnya semua kader PDIP sudah sepakat Megawati jadi Ketua Umum PDIP lagi dalam forum Rakernas.
“Karena memang sudah terpilih di Rakernas kemarin, ini dikukuhkan saja. Forum Rakernas tidak untuk memilih ketua umum,” kata Komarudin dari arena Kongres.
Ia menyadari bahwa proses pengukuhan Megawati memang berlangsung lebih cepat dari biasanya.
“Saya juga tidak tahu secepat ini, kita setting kan sampai 23.00 malam. Iya (untuk periode 2025-2030),” katanya.
Ditunjuk Sejak Rakernas
Sebelumnya, seluruh pengurus PDI Perjuangan (PDIP) seluruh Indonesia meminta kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi ketua umum partai berlambang kepala banteng moncong putih itu untuk tahun 2025-2030 melalui Kongres Partai ke depan.
Hal itu disampaikan dan menjadi salah satu keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP yang berlangsung di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, sejak Jumat (24/5/2024) dan ditutup pada Minggu (26/5/2024).
Baca Juga: Hasto PDIP Auto Bebas usai Dapat Amnesti Prabowo? Begini Kata KPK
“Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof. DR. Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025,” kata Ketua DPP PDIP bidang Politik, Puan Maharani yang membacakan rekomendasi.
Puan membacakan naskah rekomendasi Rakernas V, di hadapan seluruh peserta sidang penutupan, serta media massa dari seluruh Indonesia yang boleh hadir di dalam ruangan.
Selain itu, Puan menyampaikan bahwa Rakernas V Partai telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional.
Berbagai persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis. Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan.
Maka itu, Rakernas memberikan kewenangan penuh kepada Megawati untuk menentukan sikap partai terhadap pemerintahan ke depan.
“Oleh karena itu Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik Partai terhadap pemerintah,” tegas Puan.
Berita Terkait
-
Susul Rano Karno, Pramono Bertolak ke Bali Ikut Agenda PDIP Sambil Kerja
-
Eksklusif dari Bali: Suasana Terkini Kongres PDIP, Penjor Banteng Berjejer, Pecalang Siaga
-
Cucu Soekarno soal Amnesti Prabowo ke Hasto PDIP: Hukum Jangan jadi Alat Bungkam Lawan Politik!
-
Hasto PDIP Auto Bebas usai Dapat Amnesti Prabowo? Begini Kata KPK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka