Suara.com - Kabar akan dibebaskannya Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari jerat hukum yang sedang dijalaninya, disambut gegap gempita warga pendukungnya.
Seperti diketahui, Tom Lembong mendapat abolisi dari presiden Prabowo Subianto, yakni sebuah hak prerogatif yang menghentikan proses pidana melalui keputusan presiden.
Tak hanya sekedar euforia, kabar kebebasan Tom Lembong juga disambut dengan narasi perlawanan yang tajam terhadap musuh politiknyaa.
Seperti terlihat di depan Rutan Cipinang, para pendukungnya membentangkan poster dengan pesan yang menyerang langsung pemerintahan sebelumnya.
"Bebaskan Tom Lembong, tangkap Jokowi," tulis poster yang dibawa mereka, dikutip Suara.com saat di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Narasi ini diperkuat oleh salah seorang warga, Erna Wahyuni, yang secara tegas menuding bahwa kasus yang menjerat Tom Lembong adalah murni aksi kriminalisasi.
Ia bahkan menuding ada campur tangan langsung dari mantan Walikota Solo tersebut hingga Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
"Datang ke sini karena penyambutan dan pembebasan pak Tom Lembong, intinya beliau itu tidak ada kesalahan apa-apa," ungkapnya.
Wanita yang mengenakan seragam oranye dengan tulisan Gerakan Rakyat Indonesia ini mengaku beberapa kali hadir dalam persidangan dan meyakini adanya unsur politis.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Buah Jeritan Masyarakat Sipil
Sementara di sisi lain, ia mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo Subianto yang menganulir proses hukum tersebut.
"Beliau itu bijaksana, tidak gegabah, itu kelebihan dari seorang presiden yang merupakan mantan militer," ucapnya.
Menurutnya, Tom Lembong hanyalah korban yang sengaja dikorbankan dalam perkara dugaan korupsi impor gula kristal mentah untuk melindungi pihak lain.
"Saya rasa beliau ditumbalkan Jokowi," tegasnya.
Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang