Suara.com - Sebanyak empat orang yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap seorang suporter Timnas Indonesia U-23 di luar Stadion Gelora Bung Karno, Senayan seusai laga Final Piala AFF U-23 pada Selasa (29/7/2025) telah tertangkap. Mereka yang kini berstatus tersangka adalah (34), IK (34), JIA (31), dan MH (31).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Budi Prasetya membeberkan motif para tersangka mengeroyok korban karena masalah sepele. Spanduk milik para tersangka yang bergabung dalam kelompok Curva Sub Garuda dicopot oleh korban yang merupakan anggota kelompok Ultras Garuda Indonesia.
Pencopotan spanduk itu terjadi di dalam stadion saat laga Final AFF U-23 antara Indonesia vs Vietnam yang berakhir skor 0-1.
"Motifnya karena spanduk para pelaku yang dipasang di dalam stadion dicopot," beber Budi.
Kronologi Pengeroyokan
Budi menjelaskan bahwa keempat pelaku ini melihat korban sedang duduk bersama pendukung lain dan menantang berduel karena pendukung dari Curva Sub Garuda menuduh kalau yang menurunkan spanduk mereka adalah dari Ultras Garuda.
"Korban tidak melawan, dan para tersangka kemudian mengeroyok korban dengan cara ditendang dan dipukul," ujarnya.
Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Selain empat pelaku kata Budi, pihaknya juga masih mengejar seorang lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO. Pelaku yang masih dalam pengejaran bertindak menusuk korban.
Baca Juga: Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
"Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Kami sudah mengantongi identitas pelaku," katanya.
Budi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan ketika terjadi masalah sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Lindungi Hasto Lewat Amnesti? Eks Penyidik KPK Waswas Prabowo Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tercela!
-
Judi Politik Prabowo: Rangkul Lawan Lewat Amnesti, tapi Pertaruhkan Komitmen Anti-Korupsi
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno