Suara.com - Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres Ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (1/8/2025).
Kongres PDIP di Nusa Dua hari ini digelar secara tertutup diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) DPD, DPC dan seluruh DPP partai.
"Karena memang sudah terpilih di Rakernas kemarin, ini dikukuhkan saja. Forum Rakernas tidak untuk memilih ketua umum," kata Ketua Steering Comittee Kongres Ke-6 PDIP, Komarudin Watubun di sela-sela kongres dikutip dari ANTARA.
Dia mengatakan bahwa 100 persen peserta yang hadir meminta agar Megawati segera dikukuhkan menjadi ketua umum saat acara dimulai. Sehingga dari sejak dimulainya kongres, tak berlangsung lama hingga pengukuhan Megawati.
"Saya juga tidak tahu secepat ini, kita setting kan sampai 23.00 malam," kata dia.
Dikukuhkannya Megawati sebagai Ketua Umum PDIP menandai sudah 32 tahun lebih putri Proklamator Bung Karno itu menjabat sebagai Ketua Umum partai banteng. Sosok Mega yang kharismatik membuatnya tak tergantikan sebagai orang nomor 1 di PDIP.
Megawati pertama kali duduk di kursi Ketum PDIP saat Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar 22-23 Desember 1993 di Hotel Garden, Kemang, Jakarta Selatan. Ketika itu PDIP masih bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Pada tahun 1993, terjadi konflik internal di tubuh PDI yang mengakibatkan Kongres IV PDI di Medan, Sumatera Utara, pada Juli 1993, deadlock.
Kuatnya intervensi pemerintah membuat PDI gagal memilih ketua umumnya. Di tengah konflik internal itu, muncullah nama Megawati Soekarnoputri sebagai calon ketua umum PDI selanjutnya.
Baca Juga: Makna Foto Dasco - Megawati Usai Amnesti Hasto, Kado Politik Adik-Kakak
Pada 2-6 Desember 1993, digelar Kongres Luar Biasa (KLB) PDI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Megawati menjadi calon kuat Ketum PDI. Munculnya nama Mega membuat pemerintah gerah.
Menurut Panda Nababan dalam buku otobiografinya "Dalam Pusaran Kekuasaan", Mega dilarang masuk ke arena KLB. Ini menimbulkan kericuhan.
Panda Nababan mengatakan dirinya dan Taufiq Kiemas hampir terlibat adu jotos dengan para pengurus caretaker. Setelah melalui perdebatan panas, akhirnya Mega diperkenankan ikut KLB.
Panda mengatakan, sejak sidang hari pertama pada 2 Desember 1993, KLB sudah diwarnai ketegangan akibat adanya campur tangan pihak pemerintah yang berupaya menggagalkan Mega.
"Suasana di kongres semakin panas. Kursi dan asbak sudah terbang dilempar peserta kongres. Megawati sudah diamankan di bawah meja. Lampu dimatikan. Kepanikan melanda," ujar Panda menggambarkan situasi KLB PDI saat itu.
Puan Maharani yang saat itu masih kuliah di Universitas Indonesia, langsung terbang ke Surabaya untuk mengecek kondisi orang tuanya begitu mendengar kericuhan di KLB PDI.
Berita Terkait
-
Makna Foto Dasco - Megawati Usai Amnesti Hasto, Kado Politik Adik-Kakak
-
Senyum Bahagia Titiek Soeharto Dengar Kabar Megawati Kembali Jadi Ketua Umum PDIP: Semoga Ibu...
-
Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi, Bagaimana Peluang Hasto Sebagai Sekjen Usai Dapat Pengampunan?
-
Amnesti Hasto, Tiket Emas PDIP ke Kabinet, Awal Keretakan Prabowo - Jokowi
-
Bagai Sekadar Formalitas, Kongres PDIP Teguhkan Kekuasaan Absolut Megawati
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka