Suara.com - Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP lagi untuk periode 2025-2025. Nantinya Megawati diberikan kewenangan untuk memilih siapa saja yang akan menjadi pengurus partainya.
Termasuk soal peluang Hasto Kristiyanto apakah menjadi Sekretaris Jenderal PDIP kembali atau tidak untuk periode 2025-2030.
Ketua Steering Committee Kongres ke-6 PDIP, Komarudin Watubun, menyampaikan, nanti Megawati yang akan memilih sendiri siapa yang akan menjadi Sekjen, Bendahara Umum hingga para Ketua DPP.
"Tinggal ibu susun kabinetnya. Tergantung ibu, kan ketua umum terpilih," kata Komarudin di arena Kongres, Bali, Jumat (1/8/2025).
Sementara itu, terkait peluang Hasto kembali menjadi Sekjen, Komarudin mengatakan, dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART) jabatan Sekjen tidak dibatasi hanya dua periode saja.
"Nggak lah, nggak ada di AD ART, partai tidak membatasi soal sekjen dua periode," katanya.
Ia mengatakan, soal jabatan Sekjen murni menjadi hak prerogratif Megawati sebagai ketua umum.
"Nggak nggak, tidak ada batasnya. Itu kewenangan prerogatif ketua umum mementukan siapa saja," katanya.
Saat ditegaskan apakah nama Hasto yang akan dipilih lagi menjadi Sekjen, Komarudin mengaku tak tahu hal tersebut.
Baca Juga: Hasto Dapat Amnesti, Prabowo Diingatkan Jangan Halalkan Segala Cara Demi Rangkul Oposisi
"Saya tidak bisa, kemungkinan nggak paham kepengurusan," pungkasnya.
Megawati Dikukuhkan
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030. Hal itu diputuskan di sela Kongres ke-6 PDIP yang digelar secara tertutup di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat (1/8/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Steering Committee Kongres ke-6, Komarudin Watubun.
Namun ia mengingatkan, prosesnya memang hanya tinggal mengukuhkan, sebab sebelumnya semua kader PDIP sudah sepakat Megawati jadi Ketua Umum PDIP lagi dalam forum Rakernas.
“Karena memang sudah terpilih di Rakernas kemarin, ini dikukuhkan saja. Forum Rakernas tidak untuk memilih ketua umum,” kata Komarudin dari arena Kongres.
Berita Terkait
-
Amnesti Hasto, Tiket Emas PDIP ke Kabinet, Awal Keretakan Prabowo - Jokowi
-
Gerindra Ganti Sekjen! Ahmad Muzani Lengser Setelah 17 Tahun, Penggantinya Menlu Sugiono
-
Bagai Sekadar Formalitas, Kongres PDIP Teguhkan Kekuasaan Absolut Megawati
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar