Suara.com - Kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir menjelaskan prosedur dalam pembebasan kliennya usai mendapat Keppres tentang abolisi.
Secara prosedural, setelah pihak Rutan Cipinang mendapatkan keputusan presiden (keppres) mengenai abolisi, maka Tom Lembong sudah bisa langsung dibebaskan.
“Standarnya, begitu keppres-nya sudah diterima dalam hal ini pihak Rutan (Cipinang) ya, melalui pihak kejaksaan maka bisa langsung dikeluarkan,” kata Ari, di Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Saat ini, menurut Ari, keppres soal abolisi semestinya tidak harus dikirim langsung secara fisik, lantaran zaman sudah cukup canggih.
Sehingga surat tersebut bisa dikirim melalui email, atau cukup lewat foto.
"Persoalannya kan Tom Lembong ini kan yang melaksanakan penahanannya pengadilan tinggi, tapi yang melaksanakan kejaksaan. Sebetulnya proses-proses ini bisa dilampaui, zaman sekarang cukup difoto untuk di-email,” ungkapnya.
Masih menurutnya, hal tersebut alasan teknis yang seharusnya tidak begitu mengganggu dalam pembebasan Tom Lembong. Tetapi yang paling penting, menurutnya keppres soal abolisi tersebut sidah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Alasan-alasan teknis tidak akan mengganggu, sebetulnya karena secara prinsipnya Keppres itu sudah ditandatangani dan Presiden, DPR sudah menyetujui,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, keppres tersebut telah diteken Prabowo selaku kepala negara, dan berada di tangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan
Namun, surat tersebut belum sampai ke pihak Rutan Cipinang sehingga Tom Lembong belum bisa beranjak dari balik jeruji besi.
Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
"Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi," sambungnya.
Hasilnya, jelas Dasco, dalam rapat tersebut disepakati usulan prerogatif dari Presiden Prabowo.
"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki