Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) boleh jadi sering menghiasi layar kaca, namun kenyataannya perang melawan korupsi di Indonesia masih jauh dari kata usai. Uang negara yang berhasil dikembalikan dari hasil jarahan para koruptor ibarat tetesan air di tengah lautan kerugian.
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, secara blak-blakan membongkar akar masalah ini.
Dalam perbincangannya di podcast Helmy Yahya Bicara, ia menegaskan bahwa strategi paling mematikan untuk melumpuhkan koruptor bukanlah penjara, melainkan memiskinkan mereka hingga tak berdaya.
"Korupsi itu tidak mungkin sendirian," tegas Yusuf, menggarisbawahi bahwa praktik lancung ini selalu melibatkan jaringan.
Ironisnya, seperti yang disorot Helmy Yahya, meski tersangka korupsi baru muncul hampir setiap minggu, aset yang kembali ke negara sangat minim.
Lantas, bagaimana cara paling efektif untuk membuat koruptor benar-benar jera? Muhammad Yusuf membeberkan beberapa jurus pamungkas yang seharusnya menjadi fokus utama negara.
Berikut adalah 5 jurus ampuh memiskinkan koruptor menurut eks Kepala PPATK Muhammad Yusuf:
1. Fokus Utama: Rampas Aset, Bukan Cuma Kurungan Badan
Masalah terbesar saat ini adalah rendahnya tingkat pemulihan aset (asset recovery). Menurut Yusuf, putusan sidang terkait aset hasil korupsi hanya memiliki tiga kemungkinan: dirampas untuk negara, dikembalikan ke terdakwa, atau digunakan untuk perkara lain.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Warga Tanpa Proses Hukum, Bukti Melampaui Kewenangan?
Sayangnya, praktik hukuman pengganti penjara masih sering menjadi celah. Hal ini membuat uang hasil korupsi tetap aman di tangan pelaku atau kroni-kroninya. Konsep "miskinkan koruptor" menjadi krusial agar negara bisa melakukan pemulihan kerugian dan, yang terpenting, memutus kemampuan koruptor untuk menyuap oknum atau mengulangi kejahatannya di masa depan.
2. Sahkan Segera RUU Perampasan Aset
Upaya memiskinkan koruptor akan menjadi macan ompong tanpa adanya payung hukum yang kuat, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Yusuf mengungkap bahwa RUU ini berjalan lambat dan menghadapi tantangan serius.
Ia menyebut adanya penolakan dari beberapa lembaga penegak hukum sendiri, seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian, terkait pasal-pasal tertentu. Helmy Yahya pun menimpali dengan menyoroti potensi pengaruh kuat dari parlemen yang turut menghambat pengesahan RUU vital ini. Tanpa RUU ini, merampas aset dari kasus besar seperti BLBI hingga kasus korupsi modern akan sangat sulit.
3. Geser Paradigma dari Penindakan ke Pencegahan Holistik
Meski OTT masih diperlukan sebagai daya kejut, Muhammad Yusuf menekankan bahwa pencegahan korupsi dari hulu jauh lebih penting. Ia menyoroti krusialnya peran kepemimpinan yang berintegritas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka