Suara.com - Seorang mantan anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu) berinisal MRL ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi hingga Rp550 juta.
Anggota dewan periode 2014-2019 disebut terlibat penipuan terhadap seorang petani asal Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Pelapornya adalah seorang pria bernama TP (55), warga Desa Talang Mulya, Batang Cenaku, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan pekebun," jelas Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, Sabtu (2/8/2025).
Dijelaskannya, laporan resmi dugaan tindak pidana penipuan tersebut diterima oleh SPKT Polres Inhu pada Kamis (5/12/2024) pukul 20.23 WIB.
Misran menjelaskan jika berdasarkan penjelasan korban, kasus tersebut bermula pada akhir Desember 2021 lalu.
Saat itu, TP mentransfer uang sebesar Rp550 juta ke rekening MRL. Uang tersebut dimaksudkan sebagai investasi dalam proyek pembangunan Pertamina Desa (Pertades) yang disebut-sebut akan dikelola oleh PT MTI.
Korban dijanjikan pelaku akan mendapatkan keuntungan dari hasil pengelolaan dan operasional SPBU mini tersebut.
"Namun hingga bertahun-tahun berselang, janji tinggal janji. Proyek Pertades tak kunjung terealisasi, bahkan tak terlihat tanda-tanda akan beroperasi," jelas Misran.
Lebih mengejutkan lagi, setelah TP mencoba menelusuri lebih lanjut, namanya tidak tercatat sama sekali dalam data PT MTI.
Baca Juga: Anggota DPRD Kudus Tertangkap Kasus Judi, Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara
Kecurigaan semakin kuat, dan ia pun merasa telah menjadi korban penipuan terstruktur.
"Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp550 juta. Dana tersebut telah dikirimkan seluruhnya kepada MRL, namun hingga saat ini realisasi proyek maupun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi," ungkap Misran.
Atas dasar itulah, korban akhirnya memilih jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu.
Adapun barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian berupa Surat Perjanjian Kerjasama pembangunan Pertades dan Surat Perjanjian Investasi.
MRL sendiri, yang dulunya menjabat sebagai wakil rakyat dan kini berstatus wiraswasta, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penegakan hukum ini tidak hanya sebagai bentuk keadilan bagi korban, tapi juga pembelajaran bagi masyarakat luas agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan," pesan Misran.
Berita Terkait
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Viral Joget di Kapal Pinisi, Anggota DPRD M Rizki Rifai Akui Diundang: Kegiatan di Luar Jadwal Dinas
-
Harta Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD yang Dituding Meledek Pendemo
-
Dheninda Chaerunisa dari Partai Apa? Anggota DPRD Gorut yang Diduga Ejek Massa Pendemo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf