Suara.com - Wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi bola panas di arena politik nasional.
Di saat para politisi dan pakar hukum sibuk beradu argumen yuridis, perspektif berbeda dan menggelitik datang dari budayawan Sabrang Mowo Damar Panuluh.
Putra Emha Ainun Nadjib yang akrab disapa Noe Letto ini menawarkan sebuah kacamata lain untuk melihat posisi Gibran di pusaran kekuasaan.
Menurutnya, hiruk pikuk di panggung politik seringkali hanya menampilkan permukaan, sementara realitas di baliknya jauh lebih kompleks.
Dalam perbincangannya di kanal YouTube Hendri Satrio Official, Sabrang memantik diskusi dengan sebuah pertanyaan fundamental yang jarang tersentuh: apakah seseorang yang berada di puncak kekuasaan benar-benar menginginkannya?
"Kita tidak tahu apakah seseorang ingin menjadi wakil presiden atau terpaksa karena situasi demi sesuatu yang lebih besar," ujar Sabrang secara reflektif dikutip dari YouTube pada Sabtu (2/8/2025).
Pernyataan ini seolah membuka tabir baru dalam diskursus pemakzulan Gibran. Alih-alih fokus pada dugaan pelanggaran hukum semata, Sabrang mengajak publik untuk mempertimbangkan adanya kemungkinan faktor keterpaksaan atau bahkan sebuah strategi jangka panjang yang tidak terlihat.
Terpaksa Demi Tujuan Lebih Besar?
Analisis Sabrang menyoroti bahwa setiap jabatan strategis, terutama posisi wakil presiden, bisa jadi bukan puncak dari ambisi pribadi, melainkan sebuah bidak dalam permainan catur yang lebih besar.
Baca Juga: Gibran Disuruh Berkantor ke IKN, Kaesang Singgung Komitmen
Ia menyiratkan, bisa jadi ada tekanan atau kalkulasi politik rumit yang membuat seseorang harus mengambil posisi tersebut demi menjaga keseimbangan atau mencapai tujuan lain yang lebih krusial.
Pandangan ini menjadi relevan di tengah tudingan politik dinasti dan kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melatarbelakangi pencalonan Gibran. Sabrang mendorong adanya sikap yang lebih bijak dalam menilai.
"Saya menahan diri untuk tidak mudah menilai buruk atau baik, karena bisa jadi tidak ada pilihan lain," tegasnya.
Sikap ini bukan berarti membenarkan, melainkan sebuah ajakan untuk tidak terjebak dalam penghakiman hitam-putih yang kerap menyederhanakan masalah politik yang pelik.
Kritik Cerdas di Balik Wacana Kekuasaan
Pemakzulan, menurut Undang-Undang Dasar 1945, adalah mekanisme konstitusional yang bisa ditempuh jika presiden dan/atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, hingga perbuatan tercela.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu