Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendesak seluruh pemerintah daerah, terutama di wilayah Jawa Tengah, untuk segera mengajukan usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan ini disampaikan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Guru yang diadakan di Kantor BPSDMD Jawa Tengah. Zudan menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan guru PPPK harus selesai sebelum akhir tahun 2025.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Mulai tahun 2026, sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan kembali ke skema umum, tanpa adanya jalur afirmasi atau kemudahan khusus seperti yang berlaku saat ini. Ini berarti tahun 2025 menjadi kesempatan terakhir bagi para guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK melalui jalur yang lebih mudah. Zudan menyebut ini sebagai bentuk afirmasi dari negara yang tidak akan ada lagi di tahun-tahun mendatang.
Zudan menekankan peran penting para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)—yakni gubernur, bupati, dan wali kota—untuk segera bertindak. Tanpa adanya usulan formasi dari daerah, BKN tidak dapat memproses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) maupun Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Saya minta rekan-rekan kepala daerah untuk segera mengusulkan PPPK paruh waktu. Setelah usulan diterima, BKN akan menerbitkan NIK, lalu kepala daerah tinggal menerbitkan SK PPPK," ujarnya, dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Dengan tenggat waktu yang semakin mendekat, BKN berharap pemerintah daerah dapat merespons secepatnya. Jika penundaan terus terjadi, risiko pemutusan hubungan kerja bagi guru honorer akan semakin tinggi, yang pada akhirnya dapat mengganggu ekosistem pendidikan, terutama di daerah-daerah yang sangat bergantung pada tenaga pendidik honorer.
Zudan mengakui bahwa lambatnya penempatan guru PPPK di banyak daerah disebabkan oleh dua faktor utama: belum adanya pengajuan formasi dari pemda dan keterbatasan fiskal daerah. BKN tidak dapat melangkah tanpa adanya formasi, sementara di sisi lain, beberapa daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk menggaji guru yang telah lolos seleksi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Zudan meminta agar pemerintah daerah memprioritaskan pengangkatan berdasarkan beberapa kelompok prioritas:
R1: Pelamar yang sudah lulus seleksi dan memenuhi syarat lengkap.
R2: Eks tenaga honorer Kategori II.
R3: Non-ASN yang datanya sudah terdaftar di BKN.
R4 & R5: Pelamar non-ASN yang tidak terdata di BKN dan klasifikasi teknis tambahan.
"Skala prioritas harus jelas. Fokus dulu pada R1, R2, dan R3 yang secara administrasi sudah bersih. Setelah itu baru bisa menyentuh R4 dan R5," tegasnya.
Baca Juga: NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!
Pernyataan dari Kepala BKN ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk tidak menunda lagi proses pengangkatan guru PPPK, mengingat tenggat waktu 2025 adalah kesempatan terakhir bagi para honorer untuk diangkat melalui jalur afirmasi yang lebih mudah.
Berita Terkait
-
Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 3 2025, Pemerintah Perketat Validasi Data
-
4 Fakta Viral Siswi SMK Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, 2 Orang Dikeluarkan dari Sekolah!
-
143 Guru Sekolah Rakyat Tak Penuhi Panggilan Tugas, Rata-rata Keluhkan Ini
-
Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!
-
Alumni Komunikasi Unsoed Desak Copot Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf