Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap sejumlah aktivitas yang akan dilakukan usai bebas dari rumah tahanan KPK.
Hasto resmi bebas sebagai terdakwa kasus suap pergantian antar waktu DPR, usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto mengaku selama mendekam di jeruji besi, dirinya mendapatkan banyak pelajaran.
"Saya telah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum agar nanti bisa lebih efektif di dalam menyuarakan bagaimana PDIP juga menjadi partai yang benar-benar memperhatikan aspek penegakan hukum berdasarkan due process of law, mendukung supremasi hukum dan mencegah anti korupsi," terang Hasto.
Untuk itu, dia akan menempuh pendidikan jenjang sarjana di Universitas Terbuka atau UT.
"Maka saya mengambil S1 hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa," ujarnya.
Selama di tahanan Hasto juga mengaku menulis sejumlah buka. Dengan kebebasannya, dia akan melanjutkan penulisan bukunya.
"Di sini (rumah tahanan) juga menuliskan beberapa buku. Ada lima buku yang nanti akan dapat saya sempurnakan setelah saya sekali lagi diberikan amnesti oleh Bapak Presiden Prabowo," ujarnya.
"Itu juga menjadi kesempatan bagi saya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui pengabdian kepada PDIP dengan sebaik-baiknya," sambungnya.
Baca Juga: Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?
Sebelumnya, Hasto menceritakan detik-detik mendapatkan kabar bahwa dirinya mendapatkan amnesti dari presiden. Kabar itu dia terima jelang doa pagi yang rutin digelar di Rutan KPK.
Atas keputusan itu Hasto tak bisa menyembunyikan kebahagiannya.
Dia pun menyebut kebebasannya adalah bagian dari sejumlah upaya telah mereka lakukan.
Hasto mengungkap bahwa amnesti yang diberikan kepadanya akan menjadi penyemangat baginya.
Berita Terkait
-
Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
-
KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
-
Tenteng Map Putih ke KPK, Dirjen AHU Kemkum Diutus Prabowo buat Bebaskan Hasto?
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur