Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap sejumlah aktivitas yang akan dilakukan usai bebas dari rumah tahanan KPK.
Hasto resmi bebas sebagai terdakwa kasus suap pergantian antar waktu DPR, usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto mengaku selama mendekam di jeruji besi, dirinya mendapatkan banyak pelajaran.
"Saya telah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum agar nanti bisa lebih efektif di dalam menyuarakan bagaimana PDIP juga menjadi partai yang benar-benar memperhatikan aspek penegakan hukum berdasarkan due process of law, mendukung supremasi hukum dan mencegah anti korupsi," terang Hasto.
Untuk itu, dia akan menempuh pendidikan jenjang sarjana di Universitas Terbuka atau UT.
"Maka saya mengambil S1 hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa," ujarnya.
Selama di tahanan Hasto juga mengaku menulis sejumlah buka. Dengan kebebasannya, dia akan melanjutkan penulisan bukunya.
"Di sini (rumah tahanan) juga menuliskan beberapa buku. Ada lima buku yang nanti akan dapat saya sempurnakan setelah saya sekali lagi diberikan amnesti oleh Bapak Presiden Prabowo," ujarnya.
"Itu juga menjadi kesempatan bagi saya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui pengabdian kepada PDIP dengan sebaik-baiknya," sambungnya.
Baca Juga: Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?
Sebelumnya, Hasto menceritakan detik-detik mendapatkan kabar bahwa dirinya mendapatkan amnesti dari presiden. Kabar itu dia terima jelang doa pagi yang rutin digelar di Rutan KPK.
Atas keputusan itu Hasto tak bisa menyembunyikan kebahagiannya.
Dia pun menyebut kebebasannya adalah bagian dari sejumlah upaya telah mereka lakukan.
Hasto mengungkap bahwa amnesti yang diberikan kepadanya akan menjadi penyemangat baginya.
Berita Terkait
-
Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
-
KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
-
Tenteng Map Putih ke KPK, Dirjen AHU Kemkum Diutus Prabowo buat Bebaskan Hasto?
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta