Penerbangan yang dioperasikan dengan pesawat Boeing 737-registrasi PK-LRH ini mengangkut 184 pelanggan.
Setelah itu, awak kabin sesuai prosedur keselamatan penerbangan mengkonfirmasi ulang pernyataan penumpang tersebut.
Penumpang kemudian tetap menyampaikan hal yang sama. "Informasi ini segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat," kata Danang.
Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, keputusan yang diambil adalah RTA (Return to Apron).
RTA adalah prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Prosedur Darurat Diterapkan: RTA
Atas laporan tersebut, pilot memutuskan untuk melakukan prosedur RTA atau Return to Apron.
Meski pesawat hampir lepas landas, pernyataan terkait keberadaan bom, meskipun disampaikan sebagai candaan—harus ditindak sebagai ancaman serius.
Pesawat diarahkan kembali ke apron dan penumpang H langsung diturunkan untuk diamankan dan diperiksa oleh petugas keamanan bandara.
Baca Juga: Sesumbar Bawa Bom di Pesawat Menuju Kualanamu, H Masih Ditahan Polisi
4. Evakuasi dan Pemeriksaan Menyeluruh
Penerbangan pun ditunda.
Demi memastikan tidak ada ancaman nyata, seluruh penumpang diturunkan dan bagasi serta seluruh isi kabin diperiksa ulang oleh tim keamanan bandara, aviation security, dan unit kepolisian.
Maskapai Lion Air menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan serta mematuhi standar internasional keamanan penerbangan.
5. Penumpang Diserahkan ke Pihak Berwenang
Setelah diturunkan, penumpang H diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Otoritas Keamanan Bandara (Otban) untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Polisi Ronald Sipayung, membenarkan bahwa H saat ini dalam proses pemeriksaan.
"Sejak Sabtu malam, penanganan dilakukan oleh tim gabungan penyidik Otban dan penyidik Polres Bandara. Pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya melansir ANTARA.
6. Tidak Ada Bom Ditemukan, Penerbangan Dilanjutkan
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, hasilnya tidak ditemukan benda mencurigakan atau indikasi bahan peledak di dalam pesawat.
Lion Air kemudian mengganti pesawat dengan armada cadangan Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, dan penerbangan JT-308 berhasil diberangkatkan kembali menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
7. Peringatan Serius: Perkataan Tidak Sesuai Bisa Dipenjara
Lion Air menegaskan bahwa pernyataan atau informasi palsu, termasuk dalam bentuk candaan soal bom, tidak bisa ditoleransi.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya Pasal 437, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dikenai pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Insiden ini menjadi pelajaran penting bahwa dalam dunia penerbangan, tidak ada ruang untuk bercanda soal keamanan.
Satu ucapan sembrono dapat menyebabkan gangguan besar, proses hukum yang panjang, dan bisa berdampak pidana serius.
Maskapai dan otoritas bandara mengimbau seluruh penumpang untuk tetap mengikuti prosedur keselamatan, bersikap bijak, dan tidak bermain-main dengan isu sensitif yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Berita Terkait
-
Sesumbar Bawa Bom di Pesawat Menuju Kualanamu, H Masih Ditahan Polisi
-
'Ada Bom! Panggil Tentaramu Semua!' Detik-detik Penumpang Ngamuk di Pesawat Lion Air Gara-gara Delay
-
Viral Penumpang Lion Air Teriak 'Ada Bom!' Penerbangan Jakarta-Kualanamu Ditunda
-
Gegara Hoaks Ada Bom, Lion Air Terpaksa Ganti Pesawat dan Periksa Ulang 184 Orang Penumpang
-
Geger di Pesawat: Penumpang Lion Air Teriak Bom, 184 Orang Dievakuasi!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang