Suara.com - Keputusan besar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong dinilai bukan sekadar langkah hukum. Pendiri Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, secara blak-blakan menyebut ada 'barter politik' di balik kebijakan tersebut.
Menurutnya, langkah ini adalah manuver Prabowo untuk mengamankan dukungan politik di dalam negeri demi memperkuat posisinya di panggung internasional.
Syahganda menilai, hadiah amnesti untuk Hasto adalah barter agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kadernya untuk mendukung penuh pemerintahan Prabowo.
“Ikut campurnya presiden dalam urusan hukum ya, memang dia punya hak, iya hak konstitusi, dia ikut campur karena harus ada barter,” kata Syahganda dalam siniar bersama Bambang Widjojanto, dikutip Senin (4/8/2025).
Menurutnya, dukungan dari partai seperti PSI saja tidak cukup. Prabowo membutuhkan kekuatan politik raksasa seperti PDIP untuk bisa leluasa bergerak di kancah global.
"Kalau dia dapat dukungan yang sangat besar, maka dia bisa melanjutkan politik internasional dia yang dia banyak keliling-keliling dunia ini," ujar Syahganda.
Lebih jauh, Syahganda menjelaskan alasan mengapa dukungan domestik yang kuat menjadi sangat krusial bagi Prabowo. Menurutnya, seorang pemimpin negara tidak akan dihormati di panggung dunia jika kondisi politik di dalam negerinya rapuh.
"Tidak mungkin seorang presiden di dunia itu disegani, walaupun bahasa Inggrisnya jago seperti Pak Prabowo, kalau dalam negerinya lama-lama keropos,” tutur Syahganda.
Selain barter dengan PDIP, Syahganda juga melihat adanya barter lain di balik abolisi untuk Tom Lembong. Menurutnya, langkah ini bisa jadi cara Prabowo untuk mendapatkan "ucapan terima kasih" dari kubu Anies Baswedan, mengingat Tom Lembong adalah mantan Co-Captain Timnas AMIN.
Baca Juga: Prabowo 'Takut' Trump? Pengamat Ungkap Alasan Indonesia 'Kalah' Soal Tarif Dagang AS
Kedua barter ini, menurutnya, adalah langkah strategis untuk mengonsolidasikan kekuatan politik Prabowo di awal masa pemerintahannya.
Sebelumnya, DPR RI pada Kamis (31/7/2025) telah resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi telah memberikan pertimbangan dan persetujuan. Amnesti untuk Hasto bahkan diberikan secara kolektif bersama 1.115 orang terpidana lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu