Suara.com - Keputusan besar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong dinilai bukan sekadar langkah hukum. Pendiri Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, secara blak-blakan menyebut ada 'barter politik' di balik kebijakan tersebut.
Menurutnya, langkah ini adalah manuver Prabowo untuk mengamankan dukungan politik di dalam negeri demi memperkuat posisinya di panggung internasional.
Syahganda menilai, hadiah amnesti untuk Hasto adalah barter agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kadernya untuk mendukung penuh pemerintahan Prabowo.
“Ikut campurnya presiden dalam urusan hukum ya, memang dia punya hak, iya hak konstitusi, dia ikut campur karena harus ada barter,” kata Syahganda dalam siniar bersama Bambang Widjojanto, dikutip Senin (4/8/2025).
Menurutnya, dukungan dari partai seperti PSI saja tidak cukup. Prabowo membutuhkan kekuatan politik raksasa seperti PDIP untuk bisa leluasa bergerak di kancah global.
"Kalau dia dapat dukungan yang sangat besar, maka dia bisa melanjutkan politik internasional dia yang dia banyak keliling-keliling dunia ini," ujar Syahganda.
Lebih jauh, Syahganda menjelaskan alasan mengapa dukungan domestik yang kuat menjadi sangat krusial bagi Prabowo. Menurutnya, seorang pemimpin negara tidak akan dihormati di panggung dunia jika kondisi politik di dalam negerinya rapuh.
"Tidak mungkin seorang presiden di dunia itu disegani, walaupun bahasa Inggrisnya jago seperti Pak Prabowo, kalau dalam negerinya lama-lama keropos,” tutur Syahganda.
Selain barter dengan PDIP, Syahganda juga melihat adanya barter lain di balik abolisi untuk Tom Lembong. Menurutnya, langkah ini bisa jadi cara Prabowo untuk mendapatkan "ucapan terima kasih" dari kubu Anies Baswedan, mengingat Tom Lembong adalah mantan Co-Captain Timnas AMIN.
Baca Juga: Prabowo 'Takut' Trump? Pengamat Ungkap Alasan Indonesia 'Kalah' Soal Tarif Dagang AS
Kedua barter ini, menurutnya, adalah langkah strategis untuk mengonsolidasikan kekuatan politik Prabowo di awal masa pemerintahannya.
Sebelumnya, DPR RI pada Kamis (31/7/2025) telah resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi telah memberikan pertimbangan dan persetujuan. Amnesti untuk Hasto bahkan diberikan secara kolektif bersama 1.115 orang terpidana lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar