Suara.com - Keputusan besar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong dinilai bukan sekadar langkah hukum. Pendiri Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, secara blak-blakan menyebut ada 'barter politik' di balik kebijakan tersebut.
Menurutnya, langkah ini adalah manuver Prabowo untuk mengamankan dukungan politik di dalam negeri demi memperkuat posisinya di panggung internasional.
Syahganda menilai, hadiah amnesti untuk Hasto adalah barter agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kadernya untuk mendukung penuh pemerintahan Prabowo.
“Ikut campurnya presiden dalam urusan hukum ya, memang dia punya hak, iya hak konstitusi, dia ikut campur karena harus ada barter,” kata Syahganda dalam siniar bersama Bambang Widjojanto, dikutip Senin (4/8/2025).
Menurutnya, dukungan dari partai seperti PSI saja tidak cukup. Prabowo membutuhkan kekuatan politik raksasa seperti PDIP untuk bisa leluasa bergerak di kancah global.
"Kalau dia dapat dukungan yang sangat besar, maka dia bisa melanjutkan politik internasional dia yang dia banyak keliling-keliling dunia ini," ujar Syahganda.
Lebih jauh, Syahganda menjelaskan alasan mengapa dukungan domestik yang kuat menjadi sangat krusial bagi Prabowo. Menurutnya, seorang pemimpin negara tidak akan dihormati di panggung dunia jika kondisi politik di dalam negerinya rapuh.
"Tidak mungkin seorang presiden di dunia itu disegani, walaupun bahasa Inggrisnya jago seperti Pak Prabowo, kalau dalam negerinya lama-lama keropos,” tutur Syahganda.
Selain barter dengan PDIP, Syahganda juga melihat adanya barter lain di balik abolisi untuk Tom Lembong. Menurutnya, langkah ini bisa jadi cara Prabowo untuk mendapatkan "ucapan terima kasih" dari kubu Anies Baswedan, mengingat Tom Lembong adalah mantan Co-Captain Timnas AMIN.
Baca Juga: Prabowo 'Takut' Trump? Pengamat Ungkap Alasan Indonesia 'Kalah' Soal Tarif Dagang AS
Kedua barter ini, menurutnya, adalah langkah strategis untuk mengonsolidasikan kekuatan politik Prabowo di awal masa pemerintahannya.
Sebelumnya, DPR RI pada Kamis (31/7/2025) telah resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi telah memberikan pertimbangan dan persetujuan. Amnesti untuk Hasto bahkan diberikan secara kolektif bersama 1.115 orang terpidana lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah