Suara.com - Jabatan Sekretaris Jenderal PDIP kekinian dijabat oleh Megawati Soekarnoputri yang sekaligus merangkap menjadi Ketua Umum PDIP usai Kongres ke-VI partai di Bali.
Padahal Hasto Kristiyanto sudah diberikan pengampunan atau amnesti oleh Presiden RI Prabowo Subianto, namun belum diberikan kepercayaan kembali untuk menduduki jabatan tersebut.
Merespons hal itu, Ketua DPP PDIP bidang Keanggotaan Dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, mengungkapkan, jika Kongres VI PDIP di Bali sudah mengukuhkan Megawati sebagai Ketua Umum sekaligus formatur tunggal.
"Kongres ke VI PDI Perjuangan mengukuhkan Ketua Umum. Kemudian ketua umum sebagai formatur tunggal mengumumkan struktur kepengurusan DPP," kata Andreas kepada Suara.com, Senin (4/8/2025).
Dengan ditunjuk sebagai formartur tunggal, Megawati berwenang menetapkan semua siapa-siapa saja yang menduduki jabatan kepengurusan partai.
Termasuk posisi Sekjen, kata Andreas, jika kekinian jabatan tersebut masih dirangkap oleh Megawati hal itu merupakan hak prerogratifnya.
"Soal ada yang belum diumumkan itu wilayah prerogatif Ketua Umum terpilih," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi mengumumkan sekaligus melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan periode 2025–2030 di arena Kongres VI PDIP, Sabtu (2/8/2025).
Sebanyak 37 nama pengurus pusat diumumkan oleh Megawati, termasuk posisi Sekretaris Jenderal yang secara langsung dinyatakan akan tetap dijabat oleh dirinya sendiri.
Baca Juga: Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi.
“Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati.
“Bersedia!” jawab para pengurus serentak.
Setelah itu, seluruh pengurus DPP yang hadir berdiri di panggung utama, dan dengan dipandu langsung oleh Megawati, mereka mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama.
Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030:
Ketua Umum : Megawati Soekarnoputri
Berita Terkait
-
Keponakan Prabowo Sebut Rakyat Minta Lapangan Kerja Bermental Kolonial, Publik Berontak
-
Perjuangan Kacak Jalan Kaki Tanjung Balai-Jakarta Ingin Bertemu Presiden Demi Mencari Keadilan
-
Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas
-
Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu