Suara.com - Drama hukum seputar tudingan ijazah palsu Jokowi kembali memanas, setelah sejumlah pelapor dugaan pencemaran nama baik yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuntut 'Jumat Keramat' buat Roy Suryo cs.
Sejumlah pelapor dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo, buntut dari tudingan soal ijazah palsu, telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Seorang pelapor yang menjalani pemeriksaan, Ade Darmawan, mengonfirmasi bahwa selain dirinya, ada tiga pelapor lain yang turut diperiksa dalam perkara ini, sehingga total terdapat empat orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ada empat," kata Ade singkat di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Ia mendesak agar penyidik dapat menangani kasus ini secara cermat, mengingat laporan mengenai ijazah palsu Jokowi sebelumnya telah berulang kali ditolak, baik oleh pihak kepolisian maupun Pengadilan Negeri Solo.
Dengan dasar itu, ia meminta penyidik untuk tidak ragu dan segera menjadikan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ini.
“Saya pengen Polda Metro Jaya tanpa pandang bulu, karena Polda Metro Jaya, saya mengerti menangani sangat firm dan cermat,” jelasnya.
Secara spesifik, Ade meminjam istilah 'Jumat Keramat' yang populer di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggambarkan harapannya.
Istilah ini dahulu identik dengan hari di mana KPK kerap mengumumkan tersangka baru atau melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
“Saya minta Jumat keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo Cs,” katanya.
Laporan ini merupakan buntut dari polemik yang sebelumnya digulirkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang dipimpin oleh Eggi Sudjana, ke Bareskrim Polri.
Namun, setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi adalah autentik.
Bareskrim Polri bahkan telah secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 9 Juli 2025.
"Penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Sumarto, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/ VII/ RES.7.5/2025/BARESKRIM tertanggal 25 Juli 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan