Saat itu, Fajar yang masih berpangkat Kapten, bersama rekannya, dengan gagah berani mencegat lima jet tempur F/A-18 Hornet Angkatan Laut AS yang melintas tanpa izin.
Dalam pertempuran udara jarak dekat (dogfight), Fajar berhasil mengunci radar F-16 miliknya ke arah pesawat tempur AS, sebuah manuver berisiko tinggi yang menunjukkan superioritas dan keberanian pilot TNI AU.
Aksi inilah yang membuatnya dikenal sebagai salah satu elang penjaga langit paling disegani.
Ia membuktikan bahwa di balik kemudi F-16, pilot Indonesia memiliki nyali dan kemampuan untuk menjaga setiap jengkal kedaulatan udara nusantara.
Hubungan Atasan-Bawahan yang Erat dan Profesional
Kedekatan Hadi Tjahjanto dengan Fajar Adriyanto terjalin erat. Hadi mengenang saat ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Fajar yang kala itu menjadi Komandan Lanud di Biak, Papua, selalu memberikan laporan langsung kepadanya.
"Hampir setiap malam setelah penerbangan selesai, di samping dia secara prosedur harus lapor, Pak Fajar selalu memberikan informasi ke saya melalui WA," kenang Hadi.
Bahkan, interaksi terakhir mereka terjadi sekitar seminggu sebelum insiden, membahas proyek film "Kadet 1947".
Film yang digagas Hadi tersebut direalisasikan oleh Fajar saat menjabat Kadispenau, sebagai cara untuk memotivasi generasi muda TNI AU.
Baca Juga: 5 Fakta 'Red Wolf' Marsma Fajar Adriyanto, Elang F16 Penantang Jet Tempur AS
Hal ini menunjukkan betapa Fajar adalah seorang eksekutor andal yang mampu menerjemahkan visi pimpinannya.
"Kami sangat kehilangan dengan sosok yang sangat komunikatif, sering bertegur sapa. Kalau kita WA, tidak sampai satu menit pasti membalas," pungkas Hadi.
Penerbangan Terakhir Bukan di Jet Tempur
Sang penakluk F-16 ini tidak gugur di dalam kokpit jet tempur.
Ia berpulang saat menerbangkan pesawat latih ringan Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dalam kapasitasnya sebagai anggota FASI.
Kecintaannya untuk terbang begitu besar hingga ia tetap mengudara di luar jam dinasnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta 'Red Wolf' Marsma Fajar Adriyanto, Elang F16 Penantang Jet Tempur AS
-
Siapa Sebenarnya Marsma Fajar Adriyanto? Ini Profil 'Red Wolf' yang Gugur di Ciampea
-
Kronologi Jatuhnya Pesawat Latih yang Merenggut Nyawa Marsma TNI Fajar Adriyanto
-
Mengenang Marsma Fajar Adriyanto: Dari Kokpit F16 di Bawean hingga Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor
-
Pilot F-16 'Red Wolf' Gugur: Misi Terakhir Sang Legenda di Langit Bogor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu