Suara.com - Tom Lembong memang telah bebas, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, disebutkan juga jika sebelumnya, jika timnya tidak hanya mengajukan banding namun melaporkan salah satu hakim yang mengadilinya, Dennie Arsan Fatrika, ke Komisi Yudisial (KY) dan Bawas Mahkamah Agung (MA).
Kini perhatian publik tertuju pada lonjakan kekayaan yang dinilai janggal dan fantastis.
Harta Hakim Dennie meroket lebih dari 2.100% hanya dalam dua tahun, dari Rp 192 juta menjadi Rp 4,3 miliar.
Hal ini seolah membuka "kotak pandora" yang memaksa lembaga pengawas untuk turun tangan.
Berikut adalah 5 fakta dan misteri kunci seputar harta Hakim Dennie
1. Verifikasi Klaim 'Harta Warisan' di Palembang
Ini adalah titik awal dan pembelaan utama dari pihak Mahkamah Agung.
Menurut MA, lonjakan harta tersebut berasal dari revaluasi atau penilaian ulang aset warisan berupa tanah dan bangunan di Palembang.
Baca Juga: Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?
Aset ini diklaim sudah lama dimiliki namun dilaporkan dengan nilai NJOP usang.
2. Momentum Kenaikan Harta yang Sangat Janggal
Momentum kenaikan kekayaan Hakim Dennie terjadi pada periode yang sangat krusial, yaitu saat ia menangani perkara-perkara besar di Pengadilan Tipikor, termasuk kasus yang menjerat Tom Lembong.
Berikut lonjakan hartanya, yakni pada 2021, harta masih Rp 192 juta.
Sedangkan pada tahun 2022, harta tersebut meroket menjadi Rp 3,28 miliar dan pada 2023, hartanya kembali naik lagi menjadi Rp 4,38 miliar.
3. Kejanggalan Pelaporan LHKPN di Tahun-Tahun Sebelumnya
Berita Terkait
-
Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?
-
Terungkap! Ini Isi Lengkap Keppres Prabowo yang Hentikan Semua Proses Hukum Tom Lembong
-
4 Poin Utama 'Surat Sakti' Prabowo yang Membebaskan Tom Lembong dari Tuntutan
-
Siapa Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Kini Resmi Dilaporkan Tom Lembong
-
Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda