Suara.com - Tom Lembong memang telah bebas, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, disebutkan juga jika sebelumnya, jika timnya tidak hanya mengajukan banding namun melaporkan salah satu hakim yang mengadilinya, Dennie Arsan Fatrika, ke Komisi Yudisial (KY) dan Bawas Mahkamah Agung (MA).
Kini perhatian publik tertuju pada lonjakan kekayaan yang dinilai janggal dan fantastis.
Harta Hakim Dennie meroket lebih dari 2.100% hanya dalam dua tahun, dari Rp 192 juta menjadi Rp 4,3 miliar.
Hal ini seolah membuka "kotak pandora" yang memaksa lembaga pengawas untuk turun tangan.
Berikut adalah 5 fakta dan misteri kunci seputar harta Hakim Dennie
1. Verifikasi Klaim 'Harta Warisan' di Palembang
Ini adalah titik awal dan pembelaan utama dari pihak Mahkamah Agung.
Menurut MA, lonjakan harta tersebut berasal dari revaluasi atau penilaian ulang aset warisan berupa tanah dan bangunan di Palembang.
Baca Juga: Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?
Aset ini diklaim sudah lama dimiliki namun dilaporkan dengan nilai NJOP usang.
2. Momentum Kenaikan Harta yang Sangat Janggal
Momentum kenaikan kekayaan Hakim Dennie terjadi pada periode yang sangat krusial, yaitu saat ia menangani perkara-perkara besar di Pengadilan Tipikor, termasuk kasus yang menjerat Tom Lembong.
Berikut lonjakan hartanya, yakni pada 2021, harta masih Rp 192 juta.
Sedangkan pada tahun 2022, harta tersebut meroket menjadi Rp 3,28 miliar dan pada 2023, hartanya kembali naik lagi menjadi Rp 4,38 miliar.
3. Kejanggalan Pelaporan LHKPN di Tahun-Tahun Sebelumnya
Berita Terkait
-
Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?
-
Terungkap! Ini Isi Lengkap Keppres Prabowo yang Hentikan Semua Proses Hukum Tom Lembong
-
4 Poin Utama 'Surat Sakti' Prabowo yang Membebaskan Tom Lembong dari Tuntutan
-
Siapa Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Kini Resmi Dilaporkan Tom Lembong
-
Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi