Suara.com - Palu keadilan telah diketuk, namun gema keraguannya justru semakin keras terdengar.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong tidak hanya membebaskannya dari status terpidana, tetapi juga secara otomatis menyalakan kembali sorotan publik ke "hantu" yang menghantui vonisnya yakni lonjakan kekayaan fantastis salah satu hakim yang mengadilinya, Dennie Arsan Fatrika.
Kini, setelah Tom Lembong dinyatakan tidak bersalah oleh keputusan tertinggi negara, pertanyaan publik semakin tajam yakni jika vonisnya dianggap bermasalah, bagaimana dengan integritas hakim di baliknya, terutama dengan anomali harta yang meroket lebih dari 2.100%?
Pemberian pemberian abolisi kepada Tom Lembong menandakan adanya pertimbangan serius bahwa proses hukum yang ia jalani, dari penyelidikan hingga putusan, mengandung masalah fundamental.
Keputusan ini secara tidak langsung memvalidasi keraguan yang selama ini disuarakan tim hukum Tom Lembong.
Salah satu keraguan terbesar mereka tertuju pada lonjakan harta Hakim Dennie Arsan Fatrika, yang mereka laporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Bawas Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.
Mengurai Kembali Angka Fantastis: Dari Rp192 Juta Menjadi Rp4,3 Miliar
Mari kita lihat kembali data LHKPN Hakim Dennie yang menjadi pusat kontroversi.
Angka-angka ini kembali menjadi viral di media sosial pasca-abolisi Tom Lembong, seolah menjadi bukti adanya "sesuatu yang salah" dalam kasus ini.
Baca Juga: Terungkap! Ini Isi Lengkap Keppres Prabowo yang Hentikan Semua Proses Hukum Tom Lembong
Berikut LHKPN 2021: Total kekayaan hanya Rp 192,8 juta sedangkan LHKPN 2023 yang merupakan total kekayaan meroket menjadi Rp 4,38 miliar.
Dengan jumlah itu, artinya dalam rentang waktu dua tahun di mana ia ikut menangani kasus besar seperti kasus Tom Lembong, kekayaannya bertambah lebih dari Rp 4,1 miliar.
Penjelasan resmi dari Mahkamah Agung adalah lonjakan ini berasal dari revaluasi aset tanah warisan di Palembang yang sebelumnya dilaporkan dengan nilai NJOP lama.
Mengapa Abolisi Membuat Harta Hakim Kembali Diperbincangkan?
Keterkaitan antara abolisi dan harta hakim ini sangat logis di mata publik. Logikanya sederhana yakni vonis dianggap cacat di mana abolisi mengisyaratkan bahwa vonis 4,5 tahun penjara terhadap Tom Lembong memiliki kecacatan hukum atau pertimbangan keadilan yang serius.
Integritas hakim dipertanyakan yakni jika vonisnya cacat, maka integritas dan objektivitas majelis hakim yang membuatnya, termasuk Hakim Dennie, otomatis menjadi pertanyaan besar.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Isi Lengkap Keppres Prabowo yang Hentikan Semua Proses Hukum Tom Lembong
-
4 Poin Utama 'Surat Sakti' Prabowo yang Membebaskan Tom Lembong dari Tuntutan
-
Siapa Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Kini Resmi Dilaporkan Tom Lembong
-
Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
-
Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas