Jika klaim "harta warisan lama" itu benar, maka muncul pertanyaan baru yakni mengapa aset miliaran tersebut selama bertahun-tahun hanya dilaporkan dengan nilai ratusan juta?
4. Analisis Aliran Dana dan Profil Transaksi Keuangan
Meskipun LHKPN menunjukkan aset properti yang dominan, penyelidik tidak akan berhenti di situ. Mereka perlu memastikan tidak ada aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening pribadi atau keluarga.
Untuk hal ini, pengusutan akan dilakukan pada rekening bank dengan bekerja sama dengan PPATK, KY dapat menelusuri seluruh transaksi di rekening bank milik hakim dan keluarganya untuk mencari adanya setoran tunai dalam jumlah besar atau transfer dari pihak-pihak yang tidak wajar.
Bisa juga mengenai profil gaya hidup, yang membandingkan antara gaya hidup sehari-hari dengan penghasilan resmi.
Meskipun isi garasinya dilaporkan sederhana (Honda Brio dan Vario), penyelidik akan mencari kemungkinan pengeluaran besar lainnya yang tidak tercatat.
5. Potensi Pengaruh Harta pada Vonis Tom Lembong
Ini adalah "muara" dari semua penyelidikan. Apakah ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
Menurut Anda, apa yang paling janggal dari lonjakan harta hakim ini?
Baca Juga: Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?
Apakah penjelasan "revaluasi aset warisan" cukup memuaskan? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!
Berita Terkait
- 
            
              Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?
 - 
            
              Terungkap! Ini Isi Lengkap Keppres Prabowo yang Hentikan Semua Proses Hukum Tom Lembong
 - 
            
              4 Poin Utama 'Surat Sakti' Prabowo yang Membebaskan Tom Lembong dari Tuntutan
 - 
            
              Siapa Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Kini Resmi Dilaporkan Tom Lembong
 - 
            
              Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas