Jika klaim "harta warisan lama" itu benar, maka muncul pertanyaan baru yakni mengapa aset miliaran tersebut selama bertahun-tahun hanya dilaporkan dengan nilai ratusan juta?
4. Analisis Aliran Dana dan Profil Transaksi Keuangan
Meskipun LHKPN menunjukkan aset properti yang dominan, penyelidik tidak akan berhenti di situ. Mereka perlu memastikan tidak ada aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening pribadi atau keluarga.
Untuk hal ini, pengusutan akan dilakukan pada rekening bank dengan bekerja sama dengan PPATK, KY dapat menelusuri seluruh transaksi di rekening bank milik hakim dan keluarganya untuk mencari adanya setoran tunai dalam jumlah besar atau transfer dari pihak-pihak yang tidak wajar.
Bisa juga mengenai profil gaya hidup, yang membandingkan antara gaya hidup sehari-hari dengan penghasilan resmi.
Meskipun isi garasinya dilaporkan sederhana (Honda Brio dan Vario), penyelidik akan mencari kemungkinan pengeluaran besar lainnya yang tidak tercatat.
5. Potensi Pengaruh Harta pada Vonis Tom Lembong
Ini adalah "muara" dari semua penyelidikan. Apakah ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
Menurut Anda, apa yang paling janggal dari lonjakan harta hakim ini?
Baca Juga: Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?
Apakah penjelasan "revaluasi aset warisan" cukup memuaskan? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!
Berita Terkait
-
Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?
-
Terungkap! Ini Isi Lengkap Keppres Prabowo yang Hentikan Semua Proses Hukum Tom Lembong
-
4 Poin Utama 'Surat Sakti' Prabowo yang Membebaskan Tom Lembong dari Tuntutan
-
Siapa Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Kini Resmi Dilaporkan Tom Lembong
-
Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan