Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonisnya dalam kasus impor gula. Langkah tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukumnya kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Majelis yang memutus perkara Tom Lembong diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika. Siapa sebenarnya Dennie Arsan, dan bagaimana profil kekayaannya? Simak informasinya berikut ini.
Status Jabatan dan Pangkat
Melansir laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika saat ini menjabat sebagai Hakim Madya Utama dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Ia dikenal sebagai sosok hakim karier yang telah malang melintang di berbagai pengadilan negeri di Indonesia, mulai dari Sulawesi Barat, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta.
Kariernya di dunia hukum dimulai sejak ditugaskan di Pulau Sumatra, dan kini dipercaya menangani perkara besar di PN Jakarta Pusat, termasuk kasus yang melibatkan Tom Lembong.
Riwayat Karier Dennie Arsan Fatrika
Berikut daftar perjalanan karier Dennie dari awal sebagai calon hakim hingga kini menjadi hakim senior di ibu kota:
- Calon Hakim PN Karawang (1999)
- Hakim PN Mamuju, Sulawesi Barat (2003)
- Hakim PN Lubuk Basung, Sumatra Barat (2007–2010)
- Hakim PN Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (2010–2013)
- Hakim PN Bogor, Jawa Barat (2013–2015)
- Wakil Ketua PN Sabang, Aceh (2015–2016)
- Wakil Ketua PN Baturaja, Sumatra Selatan (2016–2018)
- Ketua PN Baturaja, Sumatra Selatan (2018–2020)
- Hakim PN Bandung, Jawa Barat (2020–2021)
- Wakil Ketua PN Bogor, Jawa Barat (2021)
- Ketua PN Karawang, Jawa Barat (2021–2023)
- Hakim PN Jakarta Pusat (2023–sekarang)
Kasus Tom Lembong dan Ketegasan di Sidang
Dalam sidang kasus korupsi kuota impor gula, Dennie memimpin majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan kepada Tom Lembong. Ia juga sempat menegur posisi duduk terdakwa yang dianggap tidak sopan.
“Sebentar, mohon maaf... posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya,” ujarnya dalam persidangan.
Tom pun langsung meminta maaf dan memperbaiki posisi duduknya. Sikap ini dinilai sebagai bentuk ketegasan Dennie dalam menjaga etika ruang sidang.
Baca Juga: Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
Kekayaan Capai Rp4,3 Miliar
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Dennie melaporkan total kekayaan senilai Rp4.313.850.000. Rinciannya:
- Properti: 3 bidang tanah/bangunan di Bogor senilai Rp3,15 miliar
- Kendaraan: Mitsubishi Pajero, Toyota Innova, Yamaha N-Max — total Rp900 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp153,85 juta
- Kas/setara kas: Rp460 juta
- Utang: Rp350 juta
Kekayaan tersebut merupakan gabungan bersama sang istri yang berprofesi sebagai advokat. Sebagian aset juga disebut berasal dari warisan keluarga.
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim ke Pengadilan Tipikor
Tom Lembong, resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8).
Ketiga hakim tersebut merupakan majelis yang menjatuhkan vonis pidana terhadap dirinya dalam kasus korupsi importasi gula periode 2015–2016.
Anggota tim kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai bentuk dorongan agar ada evaluasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membalas dendam, melainkan komitmen kliennya terhadap keadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
-
Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?
-
Siapa Lebih Kaya, Tom Lembong vs Dennie Arsan Fatrika Hakim yang Dulu Kasih Vonis 4,5 Tahun Penjara
-
Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
-
Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK