Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonisnya dalam kasus impor gula. Langkah tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukumnya kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Majelis yang memutus perkara Tom Lembong diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika. Siapa sebenarnya Dennie Arsan, dan bagaimana profil kekayaannya? Simak informasinya berikut ini.
Status Jabatan dan Pangkat
Melansir laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika saat ini menjabat sebagai Hakim Madya Utama dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Ia dikenal sebagai sosok hakim karier yang telah malang melintang di berbagai pengadilan negeri di Indonesia, mulai dari Sulawesi Barat, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta.
Kariernya di dunia hukum dimulai sejak ditugaskan di Pulau Sumatra, dan kini dipercaya menangani perkara besar di PN Jakarta Pusat, termasuk kasus yang melibatkan Tom Lembong.
Riwayat Karier Dennie Arsan Fatrika
Berikut daftar perjalanan karier Dennie dari awal sebagai calon hakim hingga kini menjadi hakim senior di ibu kota:
- Calon Hakim PN Karawang (1999)
- Hakim PN Mamuju, Sulawesi Barat (2003)
- Hakim PN Lubuk Basung, Sumatra Barat (2007–2010)
- Hakim PN Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (2010–2013)
- Hakim PN Bogor, Jawa Barat (2013–2015)
- Wakil Ketua PN Sabang, Aceh (2015–2016)
- Wakil Ketua PN Baturaja, Sumatra Selatan (2016–2018)
- Ketua PN Baturaja, Sumatra Selatan (2018–2020)
- Hakim PN Bandung, Jawa Barat (2020–2021)
- Wakil Ketua PN Bogor, Jawa Barat (2021)
- Ketua PN Karawang, Jawa Barat (2021–2023)
- Hakim PN Jakarta Pusat (2023–sekarang)
Kasus Tom Lembong dan Ketegasan di Sidang
Dalam sidang kasus korupsi kuota impor gula, Dennie memimpin majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan kepada Tom Lembong. Ia juga sempat menegur posisi duduk terdakwa yang dianggap tidak sopan.
“Sebentar, mohon maaf... posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya,” ujarnya dalam persidangan.
Tom pun langsung meminta maaf dan memperbaiki posisi duduknya. Sikap ini dinilai sebagai bentuk ketegasan Dennie dalam menjaga etika ruang sidang.
Baca Juga: Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
Kekayaan Capai Rp4,3 Miliar
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Dennie melaporkan total kekayaan senilai Rp4.313.850.000. Rinciannya:
- Properti: 3 bidang tanah/bangunan di Bogor senilai Rp3,15 miliar
- Kendaraan: Mitsubishi Pajero, Toyota Innova, Yamaha N-Max — total Rp900 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp153,85 juta
- Kas/setara kas: Rp460 juta
- Utang: Rp350 juta
Kekayaan tersebut merupakan gabungan bersama sang istri yang berprofesi sebagai advokat. Sebagian aset juga disebut berasal dari warisan keluarga.
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim ke Pengadilan Tipikor
Tom Lembong, resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ke Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8).
Ketiga hakim tersebut merupakan majelis yang menjatuhkan vonis pidana terhadap dirinya dalam kasus korupsi importasi gula periode 2015–2016.
Anggota tim kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai bentuk dorongan agar ada evaluasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membalas dendam, melainkan komitmen kliennya terhadap keadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
-
Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?
-
Siapa Lebih Kaya, Tom Lembong vs Dennie Arsan Fatrika Hakim yang Dulu Kasih Vonis 4,5 Tahun Penjara
-
Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!
-
Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik