Suara.com - Fenomena pengibaran bendera 'Tengkorak Topi Jerami' dari anime populer One Piece menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 memicu respons keras dari negara.
Namun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai sikap pemerintah yang melarangnya sebagai sebuah tindakan berlebihan yang salah alamat.
Menurut YLBHI, fenomena ini seharusnya dibaca sebagai ekspresi keresahan anak muda terhadap situasi negara, bukan ancaman.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menegaskan bahwa alih-alih melayangkan ancaman, pemerintah seharusnya menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi internal yang serius.
Larangan tersebut justru menunjukkan ketidakmampuan negara dalam menerima kritik.
"Mestinya kemudian, ini jadi peringatan bagi pemerintah dan negara untuk introspeksi diri, memperbaiki diri. Bukan justru melakukan ancaman, menyebutnya sebagai tindak pidana dan lain sebagainya. Itu sangat berlebihan lah menurut saya," kata Arief saat dihubungi Suara.com, Senin (4/8/2025).
YLBHI memandang kemunculan bendera kelompok Bajak Laut Topi Jerami ini sebagai bentuk kritik yang disampaikan melalui medium budaya populer.
Simbolisme perlawanan dalam anime tersebut dianggap relevan oleh publik untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap berbagai kebijakan yang dianggap merugikan.
"Itu sebetulnya mengkritik secara populer, kebijakan-kebijakan negara, situasi negara yang tidak adil, dan tidak demokratis--yang justru kemudian kebijakan-kebijakan itu banyak merugikan masyarakat," ujar Arif.
Baca Juga: Fenomena Jolly Roger Jelang 17-an: Simbol Pop Kultur Jadi Kritik dan Diburu Aparat
Daripada menyikapinya dengan ancaman pidana yang tidak relevan, YLBHI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih dewasa dan demokratis, yakni dengan membuka ruang percakapan untuk menyerap aspirasi dan keresahan yang coba disuarakan.
"Seharusnya ditanggapi dengan membuka ruang diskusi, bukan justru ditanggapi dengan ancaman-ancaman. Jadi istilah enggak nyambung," tegas Arif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK