Suara.com - Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah (MED) kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/8/2025).
Menas absen lantaran sedang sakit sehingga dia meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Menas diketahui dipanggil untuk kasus dugaan pemberian suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), terkait pengkondisian perkara di lingkungan peradilan MA. Dia merupakan tersangka dalam kasus ini.
“Untuk hari ini Pak Menas Erwin sedang sakit dari kemarin. Sementara belum dapat hadir dan kita sudah ajukan pemberitahuan dan penundaan,” kata kuasa hukum Menas, Elfano Eneilmy kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Elfano menjelaskan bahwa surat permohonan penundaan telah dikirimkan dan diterima oleh penyidik KPK tetapi belum ada tanggapan lanjutan.
“Surat penundaan sudah kami kirimkan dan sudah diterima oleh KPK, kepada pemeriksa juga sudah kami informasikan terkait hal ini. Namun karena masih jam istirahat belum ada tanggapan lebih lanjut,” ujar Elfano.
Menas juga sempat absen dalam panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025).
Saat itu, Elfano menyebut ketidakhadiran kliennya disebabkan alasan teknis administrasi.
Die menyebut, pihaknya baru mendapatkan surat kuasa pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan Menas oleh KPK.
Baca Juga: Jejak Korupsi Eks Sekretaris MA, KPK Panggil Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna Usai Mangkir
Di sisi lain, KPK menerima permohonan penundaan pemeriksaan dari Menas Erwin Djohansyah pada Senin (28/7/2025).
"Betul, surat penundaan pemeriksaan sudah kami terima dan nanti akan dilakukan koordinasi teknis ya. Dan pemeriksaan dijadwalkan di hari apa, nanti akan kami update," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/7/2025).
Terkait kemungkinan penahanan terhadap Menas usai diperiksa, Budi menyebut, hal tersebut bergantung hasil penyidikan dan analisis terhadap fakta-fakta persidangan perkara Hasbi Hasan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Nanti kita lihat perkembangannya (langkah penahanan Menas Erwin). Jadi dalam perkara ini KPK tentu juga melihat fakta-fakta persidangannya," ujar Budi.
Sekadar informasi, Hasbi Hasan terseret dua perkara hukum. Salah satunya ialah dugaan suap pengkondisian perkara yang melibatkan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED).
Kasus lain yang juga menjerat Hasbi Hasan ialah dugaan TPPU yang turut menyeret finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman dan kakaknya, Rinaldo Septariando sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Hasto Dapat Karpet Merah Amnesti dari Prabowo, KPK: Perburuan Harun Masiku Tak Terhenti!
-
Hasto Dapat Amnesti, KPK: Kami Telah Melaksanakan Proses Hukum dengan Sehormat-Hormatnya!
-
KPK 'Angkat Tangan' Soal Amnesti Hasto, Sebut Pembebasan Hanya Tunggu Surat Prabowo
-
Bukan Bebas, Terungkap Alasan Hasto Tinggalkan Rutan KPK
-
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO