Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dimulai hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan paksa terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, yang diduga menjadi salah satu 'ATM' Hasbi Hasan dalam pengondisian perkara.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan setelah Menas diketahui mangkir dari panggilan sebelumnya pada Senin (28/7/2025). Kini, publik menanti apakah bos perusahaan itu akan langsung dijebloskan ke bui dan mengenakan rompi oranye usai pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MED (Menas Erwin Djohansyah) sebagai Wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
KPK tidak menampik kemungkinan akan langsung menahan Menas Erwin Djohansyah. Budi Prasetyo menyebut langkah penahanan akan sangat bergantung pada hasil penyidikan dan analisis fakta-fakta yang sudah terungkap dalam persidangan Hasbi Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Nanti kita lihat perkembangannya (langkah penahanan Menas Erwin). Jadi dalam perkara ini KPK tentu juga melihat fakta-fakta persidangannya," ujar Budi, Rabu (30/7) lalu.
Sinyal ini menguatkan dugaan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat Menas, yang kini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam skandal ini.
Nama Menas Erwin Djohansyah terseret dalam pusaran korupsi Hasbi Hasan sebagai pihak yang diduga memberikan suap untuk 'mengamankan' sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Kasus ini merupakan salah satu dari dua perkara besar yang menjerat Hasbi. Seperti diketahui, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar dan gratifikasi senilai Rp 630 juta.
Selain kasus suap yang melibatkan Menas, Hasbi juga dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang turut menyeret nama finalis Indonesian Idol, Windy Yunita, dan kakaknya.
Baca Juga: Eks Komut Asuransi Sinarmas Dipanggil KPK untuk Kasus Investasi Fiktif Taspen
Kini, setelah sebelumnya absen dengan alasan meminta penundaan, semua mata tertuju ke Gedung Merah Putih, menanti akhir dari drama pemanggilan Menas Erwin Djohansyah hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG