Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dimulai hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan paksa terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, yang diduga menjadi salah satu 'ATM' Hasbi Hasan dalam pengondisian perkara.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan setelah Menas diketahui mangkir dari panggilan sebelumnya pada Senin (28/7/2025). Kini, publik menanti apakah bos perusahaan itu akan langsung dijebloskan ke bui dan mengenakan rompi oranye usai pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MED (Menas Erwin Djohansyah) sebagai Wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
KPK tidak menampik kemungkinan akan langsung menahan Menas Erwin Djohansyah. Budi Prasetyo menyebut langkah penahanan akan sangat bergantung pada hasil penyidikan dan analisis fakta-fakta yang sudah terungkap dalam persidangan Hasbi Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Nanti kita lihat perkembangannya (langkah penahanan Menas Erwin). Jadi dalam perkara ini KPK tentu juga melihat fakta-fakta persidangannya," ujar Budi, Rabu (30/7) lalu.
Sinyal ini menguatkan dugaan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat Menas, yang kini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam skandal ini.
Nama Menas Erwin Djohansyah terseret dalam pusaran korupsi Hasbi Hasan sebagai pihak yang diduga memberikan suap untuk 'mengamankan' sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Kasus ini merupakan salah satu dari dua perkara besar yang menjerat Hasbi. Seperti diketahui, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar dan gratifikasi senilai Rp 630 juta.
Selain kasus suap yang melibatkan Menas, Hasbi juga dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang turut menyeret nama finalis Indonesian Idol, Windy Yunita, dan kakaknya.
Baca Juga: Eks Komut Asuransi Sinarmas Dipanggil KPK untuk Kasus Investasi Fiktif Taspen
Kini, setelah sebelumnya absen dengan alasan meminta penundaan, semua mata tertuju ke Gedung Merah Putih, menanti akhir dari drama pemanggilan Menas Erwin Djohansyah hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!