Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dimulai hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan paksa terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, yang diduga menjadi salah satu 'ATM' Hasbi Hasan dalam pengondisian perkara.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan setelah Menas diketahui mangkir dari panggilan sebelumnya pada Senin (28/7/2025). Kini, publik menanti apakah bos perusahaan itu akan langsung dijebloskan ke bui dan mengenakan rompi oranye usai pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MED (Menas Erwin Djohansyah) sebagai Wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
KPK tidak menampik kemungkinan akan langsung menahan Menas Erwin Djohansyah. Budi Prasetyo menyebut langkah penahanan akan sangat bergantung pada hasil penyidikan dan analisis fakta-fakta yang sudah terungkap dalam persidangan Hasbi Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Nanti kita lihat perkembangannya (langkah penahanan Menas Erwin). Jadi dalam perkara ini KPK tentu juga melihat fakta-fakta persidangannya," ujar Budi, Rabu (30/7) lalu.
Sinyal ini menguatkan dugaan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat Menas, yang kini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam skandal ini.
Nama Menas Erwin Djohansyah terseret dalam pusaran korupsi Hasbi Hasan sebagai pihak yang diduga memberikan suap untuk 'mengamankan' sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Kasus ini merupakan salah satu dari dua perkara besar yang menjerat Hasbi. Seperti diketahui, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar dan gratifikasi senilai Rp 630 juta.
Selain kasus suap yang melibatkan Menas, Hasbi juga dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang turut menyeret nama finalis Indonesian Idol, Windy Yunita, dan kakaknya.
Baca Juga: Eks Komut Asuransi Sinarmas Dipanggil KPK untuk Kasus Investasi Fiktif Taspen
Kini, setelah sebelumnya absen dengan alasan meminta penundaan, semua mata tertuju ke Gedung Merah Putih, menanti akhir dari drama pemanggilan Menas Erwin Djohansyah hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan