Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dimulai hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan paksa terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, yang diduga menjadi salah satu 'ATM' Hasbi Hasan dalam pengondisian perkara.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan setelah Menas diketahui mangkir dari panggilan sebelumnya pada Senin (28/7/2025). Kini, publik menanti apakah bos perusahaan itu akan langsung dijebloskan ke bui dan mengenakan rompi oranye usai pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MED (Menas Erwin Djohansyah) sebagai Wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
KPK tidak menampik kemungkinan akan langsung menahan Menas Erwin Djohansyah. Budi Prasetyo menyebut langkah penahanan akan sangat bergantung pada hasil penyidikan dan analisis fakta-fakta yang sudah terungkap dalam persidangan Hasbi Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Nanti kita lihat perkembangannya (langkah penahanan Menas Erwin). Jadi dalam perkara ini KPK tentu juga melihat fakta-fakta persidangannya," ujar Budi, Rabu (30/7) lalu.
Sinyal ini menguatkan dugaan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat Menas, yang kini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam skandal ini.
Nama Menas Erwin Djohansyah terseret dalam pusaran korupsi Hasbi Hasan sebagai pihak yang diduga memberikan suap untuk 'mengamankan' sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Kasus ini merupakan salah satu dari dua perkara besar yang menjerat Hasbi. Seperti diketahui, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar dan gratifikasi senilai Rp 630 juta.
Selain kasus suap yang melibatkan Menas, Hasbi juga dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang turut menyeret nama finalis Indonesian Idol, Windy Yunita, dan kakaknya.
Baca Juga: Eks Komut Asuransi Sinarmas Dipanggil KPK untuk Kasus Investasi Fiktif Taspen
Kini, setelah sebelumnya absen dengan alasan meminta penundaan, semua mata tertuju ke Gedung Merah Putih, menanti akhir dari drama pemanggilan Menas Erwin Djohansyah hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru