Suara.com - Sebuah kado istimewa dari Presiden Prabowo Subianto berupa amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan tidak akan memadamkan api perburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah menegaskan, kebebasan Hasto tidak akan menghentikan langkah mereka untuk menyeret buronan kakap, Harun Masiku, ke pengadilan.
Sinyal keras ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang memastikan bahwa nasib Hasto dan Harun Masiku adalah dua hal yang berbeda di mata hukum KPK.
"Yang pasti KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk terkait dengan DPO HM (Harun Masiku) juga masih terus dilakukan pencarian sehingga perkara ini bisa betul-betul tuntas," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Amnesti Tak Akan Goyahkan KPK
Budi menegaskan, keputusan politik yang memberikan amnesti kepada Hasto tidak akan mempengaruhi proses hukum yang telah berjalan di KPK. Ia mengingatkan bahwa kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 dan terus berkembang berdasarkan temuan fakta-fakta baru.
"Kemudian juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang kemudian ditemukan fakta-fakta baru, yang kemudian dalam prosesnya KPK kemudian menetapkan Saudara HK (Hasto) sebagai tersangka," jelas Budi.
Artinya, status tersangka Hasto didasarkan pada bukti hukum, bukan hasil akhir dari proses politik. Kasus Hasto dan Harun Masiku merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dalam skandal suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara mengejutkan mengumumkan pemberian amnesti untuk Hasto. Keputusan ini diambil setelah DPR menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM serta Mensesneg.
Baca Juga: Prabowo Beri Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong Sekaligus, Ada Apa? Ini Kata Pakar Hukum UGM
"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Kamis (31/7).
Kini, meski Hasto bisa bernapas lega, 'hantu' Harun Masiku dipastikan akan terus gentayangan. KPK memastikan bahwa satu pintu yang tertutup untuk Hasto tidak akan menghalangi mereka untuk membuka pintu penjara bagi Harun, di mana pun ia bersembunyi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular