Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meninggalkan rumah tahanan atau Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, Hasto keluar rutan untuk keperluan berobat, dan telah dijadwalkan sejak lama.
"Kegiatan berobat sudah diagendakan jauh hari sebelumnya, dan telah mendapat penetapan dari pengadilan," kata Budi lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (1/8/2025).
Sementara itu berdasarkan pantauan Suara.com, Hasto sudah kembali ke rutan KPK sekitar pukul 10.46 WIB. Setelah sebelumnya keluar sekitar pukul 09.00 WIB.
Keluarnya Hasto dari Rutan KPK, sempat menjadi sorotan. Sebagaimana diketahui, amnesti yang diajukan Presiden Prabowo Subianto terhadapnya disetujui oleh DPR RI.
Amnesti kepada Hasto diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengumumkan pemberian amnesti kepada Hasto.
"Persetujuan atas surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta (31/7/2025).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat keluar meninggalkan rumah tahanan atau rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (1/8/2025). Dia terlihat meninggalkan rutan sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat keluar dari rutan Hasto terlihat mengenakan kacamata hitam, memakai rompi oranye khas KPK dan tangan yang masih terborgol.
Baca Juga: Hasto Diberi Pengampunan, Cucu Bung Karno Ini Beri Pujian ke Prabowo, Begini Katanya
Selain itu, Hasto juga terlihat menenteng sebuah tas ransel. Dengan tangan yang terborgol Hasto masih sempat mengepalkan tangan, sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Kemudian terlihat juga sejumlah orang yang diduga kerabatnya menyambut Hasto keluar. Namun belum dapat dipastikan ke mana Hasto akan pergi.
KPK juga belum memberikan informasi, apakah keluarnya Hasto dari rutan KPK, pertanda dirinya bebas setelah DPR RI mengumumkan amnesti kepadanya disetujui.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengumumkan pemberian amnesti kepada Hasto.
Berita Terkait
-
DPR Manut Prabowo Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Terhadap Hasto, Bakal Bebas?
-
Vonis Hasto Terlalu Ringan, KPK Langsung Banding! Kubu Sekjen PDIP Galau, Lawan Balik atau Pasrah?
-
KPK Akan Ajukan Banding Usai Hasto Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, 'Perang' Hukum Berlanjut!
-
4 Fakta Gugatan Hasto ke MK: Tuntut Pasal yang Meloloskannya dari Jerat Hukum
-
Lolos di Pengadilan, Hasto Gugat 'Pasal Sakti' yang Pernah Jerat Koruptor E-KTP
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf