Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah meminta keterangan terhadap tiga orang berinisial RFA, MAS, dan AM dari Kementerian Agama (Kemenag).
Mereka dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag.
Meski begitu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkapkan identitas tiga orang yang telah dimintai keterangan itu.
“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji," kata Budi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Langkah KPK yang belum mengungkapkan pihak-pihak terkait kasus ini wajar dilakukan lantaran perkaranya yang masih di tahap penyelidikan.
Budi menyebut, tim penyelidik meminta keterangan para pihak yang diduga mengetahui informasi terkait dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji ini.
“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK," tutur Budi.
"Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap," tambah dia.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih di tahap penyelidikan dan belum naik penyidikan sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga: Tersangka Kasus Suap Hasbi Hasan, Menas Erwin Dua Kali Absen dari Panggilan KPK
“Informasi yang saya terima, belum (naik tahap penyidikan),” tandas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK meminta keterangan terkait dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Hal itu diakui sendiri oleh Fadlul saat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan perkara yang saat ini menjadi objek penyelidikan lembaga antirasuah.
“Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan KPK,” kata Fadlul, Selasa (8/7/2025).
Dia berharap keterangan yang sudah disampaikannya bisa membantu proses penyelidikan sehingga KPK bisa menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Ini bagian dari komitmen kami, BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Fadlul.
Berita Terkait
-
Drama Hasto di KPK: Keluar Pakai Rompi Tahanan, Lalu Kembali Lagi, Ada Apa?
-
Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP, KPK Kecewa?
-
Hasto Dapat Amnesti, KPK: Kami Telah Melaksanakan Proses Hukum dengan Sehormat-Hormatnya!
-
KPK 'Angkat Tangan' Soal Amnesti Hasto, Sebut Pembebasan Hanya Tunggu Surat Prabowo
-
Bukan Bebas, Terungkap Alasan Hasto Tinggalkan Rutan KPK
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia
-
Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati
-
Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi
-
Indonesia Punya 89 Ribu Ton Uranium, Fokus Nuklir untuk Energi dan Medis
-
Banyak Pelajar Kecanduan, Lokasi Transaksi Tramadol di Tanah Abang Bakal Dipasang CCTV
-
Hak Jawab dan Koreksi Deddy Sitorus soal Artikel Suara.com