Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah meminta keterangan terhadap tiga orang berinisial RFA, MAS, dan AM dari Kementerian Agama (Kemenag).
Mereka dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag.
Meski begitu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkapkan identitas tiga orang yang telah dimintai keterangan itu.
“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji," kata Budi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Langkah KPK yang belum mengungkapkan pihak-pihak terkait kasus ini wajar dilakukan lantaran perkaranya yang masih di tahap penyelidikan.
Budi menyebut, tim penyelidik meminta keterangan para pihak yang diduga mengetahui informasi terkait dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji ini.
“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK," tutur Budi.
"Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap," tambah dia.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih di tahap penyelidikan dan belum naik penyidikan sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga: Tersangka Kasus Suap Hasbi Hasan, Menas Erwin Dua Kali Absen dari Panggilan KPK
“Informasi yang saya terima, belum (naik tahap penyidikan),” tandas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK meminta keterangan terkait dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Hal itu diakui sendiri oleh Fadlul saat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan perkara yang saat ini menjadi objek penyelidikan lembaga antirasuah.
“Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan KPK,” kata Fadlul, Selasa (8/7/2025).
Dia berharap keterangan yang sudah disampaikannya bisa membantu proses penyelidikan sehingga KPK bisa menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Ini bagian dari komitmen kami, BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Fadlul.
Berita Terkait
-
Drama Hasto di KPK: Keluar Pakai Rompi Tahanan, Lalu Kembali Lagi, Ada Apa?
-
Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP, KPK Kecewa?
-
Hasto Dapat Amnesti, KPK: Kami Telah Melaksanakan Proses Hukum dengan Sehormat-Hormatnya!
-
KPK 'Angkat Tangan' Soal Amnesti Hasto, Sebut Pembebasan Hanya Tunggu Surat Prabowo
-
Bukan Bebas, Terungkap Alasan Hasto Tinggalkan Rutan KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!