Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merespons setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus korupsi mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut bahwa pemberian amnesti kepada Hasto merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Namun ketika ditanya, apakah KPK kecewa dengan pemberian amnesti kepada Hasto, Budi memberikan jawaban normatif.
Dia menyebut bahwa KPK akan fokus pada proses hukum terhadap tersangka lainnya, yakni Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron.
"KPK berkomitmen untuk terus melakukan pencarian dan tentu juga menggandeng berbagai aparat penegak hukum lain, berbagai institusi dan juga masyarakat bagi yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan (Harun). Itu bisa menyampaikan kepada KPK, sehingga bisa kita segera tindaklanjuti," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Budi pun menyebut bahwa pemberian amnesti kepada Hasto bisa menjadi pembelajaran.
"Peristiwa ini tentu bisa menjadi ruang diskusi bagi teman-teman, baik di kampus, teman-teman pemerhati isu antikorupsi, untuk menjadi diskursus," katanya.
"Sehingga nanti bisa memberikan masukan-masukan yang konstruktif terhadap perbaikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, perbaikan proses-proses penegakan hukum di Indonesia," sambung Budi.
Diketahui, usulan amnesti yang diberikan Prabowo kepada Hasto telah disetujui oleh DPR.
Baca Juga: Judi Politik Prabowo: Rangkul Lawan Lewat Amnesti, tapi Pertaruhkan Komitmen Anti-Korupsi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut jika DPR menyetujui pemberian amnesti kepada Hasto dibarengi dengan ribuan orang yang telah terpidana.
Pernyataan itu disampaikan Sufmi usai DPR menggelar rapat bareng Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (31/7/2025).
"Persetujuan atas surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," beber Dasco.
Berita Terkait
-
Judi Politik Prabowo: Rangkul Lawan Lewat Amnesti, tapi Pertaruhkan Komitmen Anti-Korupsi
-
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!
-
Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?
-
Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!
-
Diminta Tak Bertele-tele usai Prabowo Beri Abolisi, Pengacara: Tom Lembong Harus Bebas Siang Ini
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung