Di sisi lain, pemeriksaan Fadlul mengenai kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji,” sebut Budi.
Dugaan Gratifikasi Terjadi Sejak Era Menag Yaqut Cholil
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) juga terjadi sebelum 2024 lalu.
“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Di menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh KPK di tahap penyelidikan.
Ketika ditanya mengenai peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.
“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” tandas Setyo.
KPK Buka Peluang untuk Periksa Eks Menag Yaqut Cholil
Baca Juga: Tersangka Kasus Suap Hasbi Hasan, Menas Erwin Dua Kali Absen dari Panggilan KPK
KPK mempertimbangkan untuk memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Yaqut diketahui juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024 atau orang yang ditunjuk Kemenag untuk memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Yaqut bergantung pada perkembangan proses penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 yang saat itu dipimpin Yaqut.
"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).
Budi memastikan bahwa sejumlah pihak yang dianggap terkait dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut pasti akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah.
"Namun tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa tentu nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," ujar Budi.
Berita Terkait
-
Drama Hasto di KPK: Keluar Pakai Rompi Tahanan, Lalu Kembali Lagi, Ada Apa?
-
Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP, KPK Kecewa?
-
Hasto Dapat Amnesti, KPK: Kami Telah Melaksanakan Proses Hukum dengan Sehormat-Hormatnya!
-
KPK 'Angkat Tangan' Soal Amnesti Hasto, Sebut Pembebasan Hanya Tunggu Surat Prabowo
-
Bukan Bebas, Terungkap Alasan Hasto Tinggalkan Rutan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah