Selain pengumuman lisan, pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran lain yang relevan. Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara Nomor B20/M/S/TU.00.03/07/2025 telah diterbitkan.
Surat edaran tersebut berisi imbauan untuk turut serta menyemarakkan HUT ke-80 RI. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah.
Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah anjuran untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Pengibaran bendera ini diimbau untuk dilakukan secara serentak.
Periode pengibaran bendera yang dianjurkan adalah mulai dari 1 Agustus hingga 30 Agustus 2025. Ini adalah bentuk partisipasi aktif dalam merayakan bulan kemerdekaan.
Selain itu, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lainnya juga diimbau. Tujuannya untuk menciptakan atmosfer perayaan yang semarak di seluruh pelosok negeri.
Kembali pada kebijakan libur 18 Agustus 2025, Juri Ardiantoro juga menyebutkan bahwa rencana ini berlaku untuk tahun ini saja. Untuk tahun-tahun berikutnya, kebijakan serupa akan dibicarakan lebih lanjut.
Ini berarti, libur tambahan pada 18 Agustus tidak serta merta akan menjadi tradisi tahunan. Keputusan akan ditinjau kembali sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di masa mendatang.
Dengan adanya libur tambahan, masyarakat memiliki kesempatan untuk merencanakan berbagai kegiatan. Momen ini dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga dan kerabat.
Selain itu, masyarakat juga diundang untuk mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi. Upacara ini akan diselenggarakan secara khidmat di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: Mengapa 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional? Ini Alasannya
Pendaftaran untuk mengikuti upacara di Istana Merdeka dapat dilakukan secara daring. Pemerintah menyediakan platform pendaftaran melalui situs resmi Istana Presiden.
Partisipasi masyarakat dalam upacara ini sangat diharapkan. Kehadiran masyarakat akan menambah semarak dan kekhidmatan perayaan hari kemerdekaan.
Di samping itu, libur tambahan ini juga memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata. Akhir pekan yang panjang akan mendorong mobilitas wisatawan domestik.
Peningkatan aktivitas pariwisata tentunya akan menggerakkan roda perekonomian. Ini adalah salah satu efek domino yang positif dari kebijakan libur tambahan.
Bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, libur tambahan ini memberikan waktu istirahat yang lebih. Keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi menjadi lebih terjaga.
Pemerintah berharap agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya. Semangat nasionalisme dan persatuan diharapkan dapat terus tumbuh dan mengakar kuat.
Berita Terkait
-
Daftar Hari Libur Sepanjang Bulan Januari 2025, Cek di Sini
-
Kalender 2025 PDF, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional
-
Kapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2024? Ini Isi Surat Edaran Kemnaker yang Wanti-wanti Perusahaan!
-
Link Download Kalender 2025 PDF, Lengkap dengan Kalender Hijriah Jawa, dan Tanggal Merah
-
Kapan Libur Nasional 2025? Ini Daftar Lengkap 27 Tanggal Merah Kalender 2025!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan