Suara.com - Ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 menjerit. Gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.
Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman.
Akibat potongan yang signifikan tersebut, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Kondisi finansial yang kritis ini memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Roni dan Lukman — bukan nama sebenarnya — adalah dua dari ribuan prajurit lulusan tamtama yang diwajibkan untuk mengikuti program KPR swakelola BP TWP.
Gaji pokok mereka yang seharusnya mencapai Rp3,6 juta per bulan, kini hanya tersisa tidak lebih dari Rp300 ribu setelah dipotong untuk angsuran rumah.
"Dulu bisa kirim ke orang tua Rp2 juta per bulan, sekarang tidak bisa kirim sama sekali,” keluh Lukman kepada tim IndonesiaLeaks pada Mei 2025 lalu.
Berdasarkan dokumen rincian pemotongan gaji yang diperoleh tim investigasi IndonesiaLeaks—sebuah konsorsium media yang terdiri dari Suara.com, Tempo, Jaring.id, dan Independen.id—terungkap bahwa potongan gaji prajurit untuk program KPR ini bisa mencapai Rp2,5 juta per bulan.
Kewajiban Berdasar Surat Telegram KSAD
Baca Juga: Wawancara Khusus Jenderal Dudung: Buka-Bukaan Kontroversi KPR Prajurit TNI AD Rp586,5 Miliar
Pemotongan gaji untuk KPR ini dimulai pada tahun 2023. Sosialisasi awal mengenai program kredit rumah ini disampaikan secara massal kepada seluruh prajurit di sebuah aula kesatuan selama masa orientasi.
Para prajurit muda tersebut dipaksa untuk mengambil opsi rumah atau tanah kavling, meskipun mereka baru beberapa bulan menjalani masa dinas.
Seperti ribuan prajurit tamtama lainnya, Roni dan Lukman tidak memiliki pilihan selain menuruti kebijakan tersebut.
Program ini merupakan keputusan langsung dari Dudung selaku KSAD, yang dituangkan dalam Surat Telegram KSAD Nomor: ST/1120/2023 tentang Penyediaan Perumahan dan Tanah Kavling KPR Swakelola TWP AD, tertanggal 15 Mei 2023.
Tiga bulan berselang, Dudung kembali mengeluarkan Surat Telegram KSAD Nomor: ST/2019/2023.
Surat tersebut berisi perintah kepada seluruh prajurit angkatan 2021 hingga 2023 dengan masa dinas 0-10 tahun untuk wajib mengambil rumah non-dinas atau tanah kavling melalui program KPR Swakelola TWP AD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut