Suara.com - Perlawanan sengit datang dari kubu terpidana korupsi kelas kakap, Surya Darmadi. Tak terima tujuh perusahaan miliknya kembali dijerat kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung, tim kuasa hukumnya melancarkan serangan balik dengan menuding adanya praktik Ne bis in idem atau pengadilan dua kali untuk kasus yang sama.
Tak hanya itu, mereka juga menuding Kejagung tengah melakukan perampasan paksa terhadap kebun dan ribuan ton CPO (minyak sawit mentah) senilai setengah triliun rupiah melalui tangan BUMN.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, meminta pengadilan untuk menghentikan kasus korporasi ini dan cukup menyelesaikannya dengan sanksi administratif sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Hal ini termasuk Ne bis in idem, prinsip hukum yang melarang seseorang diadili dua kali untuk perbuatan yang sama. Perkara tersebut sudah diputus oleh pengadilan dengan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Handika kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Merasa Diadili Dua Kali untuk Kasus yang Sama
Handika menjelaskan, kasus yang kini menjerat lima korporasi milik Surya Darmadi adalah kasus yang sama persis dengan yang telah menjebloskan Surya Darmadi sebagai individu ke penjara. Kelima perusahaan itu kini didakwa melakukan korupsi senilai Rp78,9 triliun dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini adalah kasus yang sama dengan yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Tidak boleh ada pengadilan dua kali," ujarnya.
Selain itu, ia juga membantah tudingan TPPU terkait pembagian dividen perusahaan. Menurutnya, pembagian keuntungan kepada pemegang saham adalah tindakan korporasi yang sah dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bukan aktivitas pencucian uang.
"Jadi ini bukan hasil dari aktivitas TPPU sebagaimana yang dituduhkan Kejaksaan Agung," tuturnya.
Baca Juga: Kesabaran Kejagung Habis, Kapan Riza Chalid Masuk DPO Diburu via Red Notice?
Tudingan Perampasan Paksa oleh BUMN
Di tengah proses hukum yang berjalan, kubu Surya Darmadi melontarkan tudingan yang lebih serius. Mereka menyebut kebun-kebun sawit milik Surya di Riau dan Kalimantan Barat yang telah dititipkan kepada Kejagung kini 'dirampas' secara paksa oleh BUMN.
"Saat ini PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN) telah datang ke Kebun, PKS, dan Dermaga yang mengambil ribuan Ton CPO di PKS Riau dan Kalbar sekitar Rp500 miliar secara paksa, tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Handika.
Handika juga menyampaikan kekecewaan mendalam dari kliennya. Ia merasa diperlakukan tidak adil, padahal selama 38 tahun telah berkontribusi membangun infrastruktur, membuka lapangan kerja, menyediakan fasilitas bagi masyarakat, dan patuh membayar pajak.
“Kami juga berkontribusi terhadap negara melalui kewajiban perpajakan, namun nasib saya mengapa seperti sekarang?” kata Handika menirukan keluhan kliennya.
Surya Darmadi berharap kasus yang menimpanya menjadi yang terakhir, agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi para investor di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?