Suara.com - Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras premium oleh PT Padi Indonesia Maju (PIM), anak perusahaan Wilmar Group. Sebanyak 58,9 ton beras beragam merek ternama beserta mesin produksi disita sebagai barang bukti.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut barang bukti yang disita ini merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada kantor dan gudang milik PT PIM di Serang, Banten.
“Barang bukti yang telah disita penyidik, pertama beras total 13.740 karung dan 58,9 ton beras patah. Beras premium merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg,” jelas Helfi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Selain beras, penyidik menyita dokumen legalitas perusahaan, izin edar, sertifikat merek, standar operasional prosedur, hingga dokumen hasil produksi.
Polisi juga menyita satu set mesin produksi beras mulai dari drying, husking, milling, blending hingga packing.
Hasil pengujian laboratorium Kementerian Pertanian menunjukkan beras premium merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang diproduksi PT PIM tidak memenuhi standar mutu dan takaran.
“Modus operandi para pelaku memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran,” beber Helfi.
Atas kasus ini, tiga petinggi PT PIM telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya S selaku Presiden Direktur, AI selaku Kepala Pabrik, dan DO selaku Kepala Quality Control.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a, e, dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu mereka juga dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Baca Juga: Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Meski telah ditetapkan tersangka, S, AI dan DO hingga kekinian belum ditahan. Helfi beralasan, ketiganya bersikap kooperatif.
Berita Terkait
-
Skandal Beras Oplosan Bermerek: Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka
-
Bukan Karena Ditarik, Pemerintah Ungkap Penyebab Stok Beras Kosong di Ritel
-
Skandal Beras Oplosan! Dirut Food Station Mundur Usai Jadi Tersangka, Siapa yang Gantikan?
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Dirut Food Station Kirim Surat Resign usai Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono Respek
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi
-
Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok
-
Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga
-
3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang
-
Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen