Suara.com - Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras premium oleh PT Padi Indonesia Maju (PIM), anak perusahaan Wilmar Group. Sebanyak 58,9 ton beras beragam merek ternama beserta mesin produksi disita sebagai barang bukti.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut barang bukti yang disita ini merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada kantor dan gudang milik PT PIM di Serang, Banten.
“Barang bukti yang telah disita penyidik, pertama beras total 13.740 karung dan 58,9 ton beras patah. Beras premium merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg,” jelas Helfi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Selain beras, penyidik menyita dokumen legalitas perusahaan, izin edar, sertifikat merek, standar operasional prosedur, hingga dokumen hasil produksi.
Polisi juga menyita satu set mesin produksi beras mulai dari drying, husking, milling, blending hingga packing.
Hasil pengujian laboratorium Kementerian Pertanian menunjukkan beras premium merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang diproduksi PT PIM tidak memenuhi standar mutu dan takaran.
“Modus operandi para pelaku memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran,” beber Helfi.
Atas kasus ini, tiga petinggi PT PIM telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya S selaku Presiden Direktur, AI selaku Kepala Pabrik, dan DO selaku Kepala Quality Control.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a, e, dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu mereka juga dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Baca Juga: Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Meski telah ditetapkan tersangka, S, AI dan DO hingga kekinian belum ditahan. Helfi beralasan, ketiganya bersikap kooperatif.
Berita Terkait
-
Skandal Beras Oplosan Bermerek: Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka
-
Bukan Karena Ditarik, Pemerintah Ungkap Penyebab Stok Beras Kosong di Ritel
-
Skandal Beras Oplosan! Dirut Food Station Mundur Usai Jadi Tersangka, Siapa yang Gantikan?
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Dirut Food Station Kirim Surat Resign usai Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono Respek
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!