Suara.com - Penangkapan koruptor dan penyitaan aset senilai triliunan rupiah seringkali menjadi tontonan yang memuaskan dahaga publik akan keadilan.
Namun, setelah sorak-sorai usai dan aset kembali ke pangkuan negara, sebuah pertanyaan krusial justru timbul dan tak pernah terjawab: kemana uang itu mengalir?
Ketidakjelasan ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan telah memicu dugaan yang lebih serius: adanya potensi penyelewengan baru terhadap dana yang seharusnya menjadi hak rakyat.
Kekhawatiran ini bukanlah isapan jempol.
Pakar hukum pidana sekaliber Prof. Romli Atmasasmita telah menyalakan alarm bahaya mengenai lenyapnya jejak dana korupsi setelah masuk ke kas negara.
Kritiknya tajam dan menusuk langsung ke jantung pengelolaan keuangan negara.
"Uangnya yang dikembalikan (dari koruptor) ratusan ribu triliun. Tapi dari sekarang yang saya ketahui ini, kalau soal pengembalian keuangan negara, sejak kapan kita mendengar Sri Mulyani sebagai sebagai kasir negara mengumumkan kepada publik, kalau betul kami telah menerima uang tersebut dan kami telah gunakan dalam pos-pos anggaran belanja negara sekarang (misal) untuk bansos dan sebagainya," kata Prof Romli dikutip dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Selasa (5/8/2025).
Pernyataan ini bukan sekadar pertanyaan retoris, melainkan sebuah peringatan bahwa tanpa pengawasan, aset hasil kejahatan berisiko kembali jatuh ke tangan yang salah.
"Yang sampai sekarang rakyat pun termasuk saya pun tidak tahu uangnya dikemanakan semua. 25 tahun loh pak," tegasnya.
Baca Juga: Kesabaran Kejagung Habis, Kapan Riza Chalid Masuk DPO Diburu via Red Notice?
Secara teori, alur pengelolaan aset sitaan terdengar rapi.
Aset yang telah berkekuatan hukum tetap dieksekusi jaksa, lalu dilelang oleh KPKNL, dan uangnya disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk dimasukkan ke APBN.
Namun, di sinilah letak 'lubang hitam' utamanya. Begitu masuk ke dalam 'kuali besar' APBN, dana hasil sitaan korupsi kehilangan identitasnya.
Dana tersebut bercampur dengan penerimaan negara lainnya, membuatnya mustahil untuk dilacak secara spesifik.
Kondisi inilah yang membuka pintu selebar-lebarnya bagi potensi penyalahgunaan.
Tanpa adanya pelaporan khusus dan transparan, dana yang semestinya digunakan untuk program pro-rakyat—seperti subsidi pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, atau bantuan sosial—bisa saja dialihkan untuk belanja birokrasi yang tidak mendesak atau bahkan proyek-proyek yang sarat kepentingan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran