Suara.com - Bareskrim Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus dugaan penggelapan dana investasi eFishery.
Pelibatan PPATK ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan yang dilakukan Gibran Huzaifah bersama dua mantan petinggi eFishery.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penyidik saat ini masih melakukan audit mendalam terhadap laporan keuangan eFishery.
"Setelah itu baru kita mintakan ke PPATK untuk melakukan penelusuran," jelas Helfi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Gibran merupakan mantan CEO eFichery. Dalam perkara ini ia ditetapkan tersangka bersama dua mantan petinggi eFishery lainnya, yakni Angga Hadrian Raditya selaku eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi selaku eks Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.
Ketiga mantan bos perusahaan teknologi akuakultur ini ditetapkan tersangka atas dugaan penggelapan dana senilai Rp15 miliar.
“Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar,” ungkap Helfi.
Nilai kerugian ini masih sementara. Menurut Helfi ada potensi nilai kerugiannya lebih besar dari Rp15 miliar. Saat ini penyidik menurutnya masih melakukan audit mendalam.
“Mudah-mudahan bisa berkembang nanti, selanjutnya akan kita informasikan,” katanya.
Helfi memastikan Gibran, Angga dan Andri kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim. Penahanan dilakukan sejak 31 Juli 2025.
Baca Juga: Deposit Judi Online Turun 80 Persen, PPATK Klaim Efektif setelah Blokir Rekening Tidak Aktif
Berita Terkait
-
Tolak Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Wagub Kalbar Ancam Lakukan Aksi Massa: Api dalam Sekam
-
Viral Masyarakat Tarik Uang Banyak dari Perbankan, Ini Respons Kepala PPATK
-
Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
-
Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak
-
Kebijakan Prabowo-Gibran Viral Lalu Dibatalkan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita