Suara.com - Bareskrim Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus dugaan penggelapan dana investasi eFishery.
Pelibatan PPATK ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan yang dilakukan Gibran Huzaifah bersama dua mantan petinggi eFishery.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penyidik saat ini masih melakukan audit mendalam terhadap laporan keuangan eFishery.
"Setelah itu baru kita mintakan ke PPATK untuk melakukan penelusuran," jelas Helfi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Gibran merupakan mantan CEO eFichery. Dalam perkara ini ia ditetapkan tersangka bersama dua mantan petinggi eFishery lainnya, yakni Angga Hadrian Raditya selaku eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi selaku eks Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.
Ketiga mantan bos perusahaan teknologi akuakultur ini ditetapkan tersangka atas dugaan penggelapan dana senilai Rp15 miliar.
“Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar,” ungkap Helfi.
Nilai kerugian ini masih sementara. Menurut Helfi ada potensi nilai kerugiannya lebih besar dari Rp15 miliar. Saat ini penyidik menurutnya masih melakukan audit mendalam.
“Mudah-mudahan bisa berkembang nanti, selanjutnya akan kita informasikan,” katanya.
Helfi memastikan Gibran, Angga dan Andri kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim. Penahanan dilakukan sejak 31 Juli 2025.
Baca Juga: Deposit Judi Online Turun 80 Persen, PPATK Klaim Efektif setelah Blokir Rekening Tidak Aktif
Berita Terkait
-
Tolak Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Wagub Kalbar Ancam Lakukan Aksi Massa: Api dalam Sekam
-
Viral Masyarakat Tarik Uang Banyak dari Perbankan, Ini Respons Kepala PPATK
-
Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
-
Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak
-
Kebijakan Prabowo-Gibran Viral Lalu Dibatalkan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan