Suara.com - Peta investasi di Jawa Tengah berguncang hebat setelah Majelis Ulama Indonesia alias MUI Provinsi Jawa Tengah secara resmi menjatuhkan fatwa haram terhadap rencana pembangunan fasilitas peternakan babi modern senilai Rp1,5 triliun di Kabupaten Jepara.
Keputusan monumental ini menjadi puncak dari keresahan publik dan berpotensi membatalkan total proyek yang digadang-gadang akan menjadi salah satu investasi terbesar di kawasan tersebut.
Gelombang penolakan ini direspons tegas oleh MUI Jateng melalui fatwa yang dikeluarkan pada hari Jumat, 1 Agustus 2025.
Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji, menyatakan bahwa fatwa tersebut diterbitkan sebagai jawaban atas permohonan dari investor, PT Charoen Pokphand Indonesia, yang berencana menanamkan modal jumbo di Kota Ukir tersebut.
"Alhamdulillah MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa peternakan babi yang akan diselenggarakan di Jepara hukumnya haram," tegas Daroji kepada awak media.
Lebih jauh, fatwa ini tidak hanya melarang konsumsi produknya, tetapi meluas ke semua bentuk partisipasi.
MUI Jateng menegaskan bahwa hukum haram berlaku bagi umat Muslim yang membantu, mendukung, memfasilitasi, apalagi bekerja secara langsung di dalam operasional peternakan babi tersebut.
Menurut Daroji, proyek ini diibaratkan seperti minuman keras atau khamar dan perjudian.
Meskipun mungkin menawarkan sedikit manfaat ekonomi sesaat, potensi kerusakan atau mudarat yang ditimbulkan terhadap nilai-nilai moral dan keagamaan masyarakat dinilai jauh lebih destruktif.
Baca Juga: Geger MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Budaya Dibungkam atau Gangguan Terlalu Parah?
Ia menambahkan bahwa keberkahan rezeki jauh lebih esensial daripada sekadar nominal investasi yang ditawarkan.
Sikap tegas MUI ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang akrab disapa Wiwit, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya telah menetapkan syarat mutlak bagi investor.
Syarat tersebut adalah keharusan mengantongi persetujuan dari MUI serta organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebelum proyek berjalan.
"Potensi retribusi dan nilai CSR bukan menjadi pertimbangan utama kalau itu bertentangan dengan prinsip religius masyarakat Jepara," ujar Wiwit, menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan tidak dapat ditawar.
Di tengah polemik yang memanas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencoba mencari jalan tengah. Wakil Gubernur Taj Yasin menyatakan bahwa lokasi investasi tersebut akan dicarikan alternatif lain.
"Kalau saran kami, nanti bisa dibicarakan lagi. Kita cari tempat yang lain kalau masih memungkinkan," kata Yasin.
Berita Terkait
-
Geger MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Budaya Dibungkam atau Gangguan Terlalu Parah?
-
MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel
-
MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram, Tretan Muslim Bongkar Sisi Gelap Sound Horeg
-
SUARA LIVE: Pemerintah Buka Blokir 28 Juta Rekening, Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI ke-80
-
Soal Ganti Nama Sound Horeg, MUI Jatim Berikan Jawaban Menohok
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK