Suara.com - Isu pemblokiran Roblox baru-baru ini menjadi perbincangan hangat lantaran game online itu disebut mengandung unsur kekerasan yang tak baik untuk perkembangan anak.
Pada awal Agustus 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyuarakan keprihatinannya dan mengimbau siswa untuk tidak memainkan game Roblox.
Beliau khawatir anak-anak yang belum bisa membedakan dunia nyata dan simulasi akan meniru adegan-adegan kekerasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk memblokir Roblox jika terbukti mengandung unsur kekerasan yang berdampak negatif pada generasi muda.
Prasetyo menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah prioritas utama.
"Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan (diblokir)," kata Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Ancaman Blokir Kominfo dan Kewajiban PSE
Sekitar pertengahan tahun 2022, jagat gaming Indonesia sempat digemparkan oleh ancaman pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ancaman ini tidak hanya ditujukan kepada Roblox, tetapi juga kepada banyak platform digital besar lainnya.
Baca Juga: Roblox di Ujung Tanduk? Pemerintah Siapkan Opsi Blokir Gim Lewati Batas
Penyebabnya adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Peraturan ini mewajibkan semua platform digital yang beroperasi di Indonesia, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan diri ke Kominfo.
Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Roblox, yang saat itu masuk dalam daftar 100 platform dengan trafik terbesar di Indonesia, sempat belum mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa para pemain tidak akan bisa lagi mengakses dunia virtual tanpa batas yang ditawarkan Roblox.
Namun, menjelang tenggat waktu akhir pada 27 Juli 2022, Roblox Corporation akhirnya mendaftarkan diri sebagai PSE Asing.
Berita Terkait
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Roblox Bayar Rp206 Miliar Demi Keamanan Anak, Apa Saja Fitur Barunya?
-
Update Anyar Roblox di PS5, Hadirkan Peningkatan Performa dan Fitur Baru
-
Online Gigs di Roblox: Cara Seru Komunitas Musik Bertahan dan Tumbuh
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan