Suara.com - Isu pemblokiran Roblox baru-baru ini menjadi perbincangan hangat lantaran game online itu disebut mengandung unsur kekerasan yang tak baik untuk perkembangan anak.
Pada awal Agustus 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyuarakan keprihatinannya dan mengimbau siswa untuk tidak memainkan game Roblox.
Beliau khawatir anak-anak yang belum bisa membedakan dunia nyata dan simulasi akan meniru adegan-adegan kekerasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk memblokir Roblox jika terbukti mengandung unsur kekerasan yang berdampak negatif pada generasi muda.
Prasetyo menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah prioritas utama.
"Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan (diblokir)," kata Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Ancaman Blokir Kominfo dan Kewajiban PSE
Sekitar pertengahan tahun 2022, jagat gaming Indonesia sempat digemparkan oleh ancaman pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ancaman ini tidak hanya ditujukan kepada Roblox, tetapi juga kepada banyak platform digital besar lainnya.
Baca Juga: Roblox di Ujung Tanduk? Pemerintah Siapkan Opsi Blokir Gim Lewati Batas
Penyebabnya adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Peraturan ini mewajibkan semua platform digital yang beroperasi di Indonesia, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan diri ke Kominfo.
Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Roblox, yang saat itu masuk dalam daftar 100 platform dengan trafik terbesar di Indonesia, sempat belum mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa para pemain tidak akan bisa lagi mengakses dunia virtual tanpa batas yang ditawarkan Roblox.
Namun, menjelang tenggat waktu akhir pada 27 Juli 2022, Roblox Corporation akhirnya mendaftarkan diri sebagai PSE Asing.
Berita Terkait
-
Dari Iseng Main CDID, Cdidel Kini Bangun Komunitas Lewat Live Streaming TikTok
-
Tak Sekadar Game Anak, Roblox Jadi Wadah Kompetisi Musik dan Ruang Berkarya
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Roblox Bayar Rp206 Miliar Demi Keamanan Anak, Apa Saja Fitur Barunya?
-
Update Anyar Roblox di PS5, Hadirkan Peningkatan Performa dan Fitur Baru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya