Suara.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan beberapa program bantuan sosial (bansos) segera disalurkan bulan Agustus 2025 ini. Kabar ini jadi kepastian terkait komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, mulai dari bantuan pangan hingga jaminan kesehatan. Berikut adalah rangkuman informasi terbaru yang penting untuk diketahui oleh para penerima manfaat.
Bantuan Khusus untuk Keluarga Rentan Stunting
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan khusus untuk keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Rentan Stunting (KRS). Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka stunting di Indonesia. KPM yang termasuk dalam kategori ini akan menerima bantuan non-tunai berupa 6 ekor ayam karkas dan 60 butir telur.
Bantuan ini disalurkan sekaligus untuk periode 6 bulan, yaitu Januari hingga Juni. Bagi Anda yang merasa berhak namun belum menerima undangan, disarankan untuk segera mencari informasi lebih lanjut ke pemerintah daerah setempat.
Tambahan Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Rp42 Ribu per Bulan
Selain bantuan pangan, ada juga tambahan bantuan berupa iuran gratis untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan. Bantuan ini dibayarkan oleh pemerintah untuk KPM yang terdaftar dalam program KIS PBI JKN. Dengan bantuan ini, penerima dapat memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas, klinik, atau rumah sakit secara gratis tanpa perlu khawatir membayar iuran bulanan. Skema pembayaran bantuan ini bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tergantung kebijakan wilayah masing-masing.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT via Kartu KKS
Banyak KPM yang menantikan pencairan PKH dan BPNT untuk periode Juli hingga September. Meskipun belum ada tanggal pasti, ada beberapa pembaruan penting yang perlu diperhatikan. Untuk KPM yang sudah memiliki Kartu KKS murni, proses verifikasi dan validasi untuk pencairan tahap ketiga diperkirakan akan dimulai sekitar 31 Agustus 2025.
Sementara itu, bagi KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS, prosesnya masih dalam tahap verifikasi dan validasi yang dikenal dengan istilah burkol. Jadi, para penerima diimbau untuk bersabar menunggu proses ini selesai agar pencairan dapat dilakukan.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan Lewat Hp, Pakai Whatsapp dan Tenpa Internet
Cara Pendaftaran DTKS sebagai Syarat Utama Bansos
Untuk bisa mendapatkan bansos di atas, Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah cara mudah untuk mendaftar DTKS, baik secara online maupun offline:
Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buat Akun: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru".
- Isi Data Diri: Lengkapi data yang diperlukan seperti NIK, KK, nama lengkap, dan informasi kontak.
- Unggah Foto: Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Verifikasi Akun: Tunggu email verifikasi dari Kemensos dan ikuti petunjuknya.
- Daftar Usulan: Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih "Daftar Usulan".
- Lengkapi Data: Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
Pendaftaran Offline di Kantor Kelurahan/Desa:
- Kunjungi Kantor: Datang langsung ke kantor kelurahan atau desa setempat.
- Bawa Dokumen: Bawa KTP dan KK sebagai dokumen pendukung.
- Ajukan Permohonan: Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar DTKS.
- Musyawarah dan Verifikasi: Data Anda akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan, lalu diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Sosial, termasuk kunjungan ke rumah.
- Pastikan data yang Anda berikan valid agar proses verifikasi berjalan lancar dan bantuan tepat sasaran.
Berita Terkait
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
CEK FAKTA: Utang Rp 330 Miliar Pemprov Jabar ke BPJS Belum Lunas, Masih Dibahas di DPRD
-
Bansos Dikurangi? Pemerintah Fokus Pemberdayaan, Siap-siap Dievaluasi Setiap 5 Tahun!
-
4 Bansos Cair Agustus 2025, Begini Cek Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan Pemerintah!
-
Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan Lewat Hp, Pakai Whatsapp dan Tenpa Internet
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek