Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Agustus 2025 kepada masyarakat melalui berbagai program strategis, seperti PKH Tahap 3, BPNT, PIP, BLT Dana Desa, dan bantuan beras.
Bansos ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM), serta menjaga ketahanan sosial di tengah ketidakstabilan ekonomi.
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap mulai awal hingga akhir Agustus 2025. Masyarakat diimbau segera mengecek status penerimaan mereka melalui kanal resmi agar proses pencairan tidak terkendala.
1. PKH Tahap 3 Cair 5 Agustus
PKH Tahap 3 akan mulai dicairkan pada 5 hingga 20 Agustus 2025. Program ini menyasar keluarga yang masuk kategori miskin atau rentan berdasarkan data terpadu Kementerian Sosial.
Rincian bantuan:
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Ibu hamil/anak usia dini: Rp750.000
- Korban pelanggaran HAM berat: hingga Rp2.700.000
Dana akan langsung masuk ke rekening penerima yang telah terverifikasi.
2. BPNT atau Kartu Sembako Mulai Disalurkan 10 Agustus
BPNT Agustus 2025 atau Kartu Sembako ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara mulai 10 hingga 25 Agustus 2025.
Bantuan sebesar Rp400.000 ini bisa dibelanjakan untuk bahan makanan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng. Program ini penting dalam menjaga ketahanan pangan keluarga rentan.
3. Dana PIP untuk Siswa Tidak Mampu dan Berprestasi
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pada minggu ketiga Agustus 2025. Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu dengan catatan data sudah terverifikasi di Dapodik.
Rincian bantuan:
- Siswa SD: Rp450.000
- Siswa SMP: Rp750.000
- Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000–Rp1.800.000
Berita Terkait
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
Syarat Dokumen KJP Pasar Jaya 2025 untuk Ambil Bansos Subsidi
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
-
Mengenal 15 Istilah dalam SIKS Validasi DTKS untuk Penyaluran Bansos
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya