Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKB, Indrajaya, mendukung langkah ketua umum partainya Abdul Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Sebab, kata dia, selama ini pesta demokrasi di daerah membutuhkan biaya mahal. Selain itu, banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Indrajaya mengatakan, selama ini pemerintah harus mengeluarkan anggaran sangat besar untuk pelaksanaan pilkada.
Misalnya, anggaran Pilkada serentak nasional tahun 2024, yang mencapai Rp 41 triliun. Menurutnya, Pilkada 2024 sangat tepat sebagai evaluasi akhir untuk efisiensi penganggaran Pilkada.
"Karena Pilkada 2024 adalah Pilkada puncak serentak nasional yang dirancang dalam 5 gelombang sejak Pilkada 2015, Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pilkada Tahun 2020," kata Indrajaya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Pilkada melalui DPRD juga, kata dia, bisa menghentikan kegaduhan hukum. Sebab, sejak Pilkada serentak gelombang pertama 2015, UU Pilkada mengalami empat kali perubahan. Yaitu, UU Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 8 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 6 Tahun 2020.
"UU Pilkada menjadi UU paling banyak disengketakan di MK. MK mencatat ada 35 kali pengujian UU Pilkada sepanjang 2024," ujarnya.
Menurutnya, seringnya pengujian terhadap UU mengesankan pengundangannya tidak melalui kajian mendalam, terkesan adanya akrobatik hukum, syarat kepentingan (legieslative misbaksel) dan DPR dijadikan tumbal.
"Untuk meninggikan derajat demokrasi, alasan kegaduhan hukum menjadi cara jitu mengembalikan Pilkada oleh DPRD," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Gubernur Dipilih Presiden, Legislator Golkar Sebut Usulan Cak Imin Masuk Akal, Mengapa?
Pratik money politics dalam Pilkada juga menjadi pertimbangan. Selama ini, kata dia, politik uang di Pilkada tidak terbendung dan menggunakan modus yang semakin luar. Peristiwa money politics sering terungkap di Sidang Perselisihan Hasil MK.
Begitu juga pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada, terutama karena adanya petahana (incumbent). Hal itu memicu penyalahgunaan kekuasaan dan politisasi birokrasi.
ASN yang seharusnya netral, bisa terpengaruh untuk mendukung atau memihak petahana, baik secara sukarela maupun karena tekanan.
Selain itu, banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi juga bisa menjadi evaluasi pilkada. Jumlah kepala daerah yang dipenjara akibat korupsi sejak Pilkada langsung cukup banyak. Berdasarkan data dari KPK, sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2022, ada 22 Gubernur dan 148 Bupati/Wali Kota yang telah ditindak KPK karena kasus korupsi.
"ICW mencatat bahwa sepanjang tahun 2010-2018, ada 253 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku usulan pemisahan antara Pemilu dan Pilkada merupakan hasil pertemuan dari pihak Nahdlatul Ulama (NU).
Berita Terkait
-
Menko PM Cak Imin Anggap Pengibaran Bendera One Piece Bentuk Kreativitas : Ingat Istilah Gus Dur!
-
Sindiran Halus PKB ke PDIP: Penyeimbang? Dalam Politik Hanya Ada Dua Pilihan!
-
Cak Imin Dorong Skema Magang Jadi Solusi Pengangguran: Perusahaan Akan Dapat Insentif
-
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Seperti Mau Cak Imin 'Dimentahkan' Anggota DPR, Ini Alasannya
-
Dukung Gubernur Dipilih Presiden, Legislator Golkar Sebut Usulan Cak Imin Masuk Akal, Mengapa?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai