Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKB, Indrajaya, mendukung langkah ketua umum partainya Abdul Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Sebab, kata dia, selama ini pesta demokrasi di daerah membutuhkan biaya mahal. Selain itu, banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Indrajaya mengatakan, selama ini pemerintah harus mengeluarkan anggaran sangat besar untuk pelaksanaan pilkada.
Misalnya, anggaran Pilkada serentak nasional tahun 2024, yang mencapai Rp 41 triliun. Menurutnya, Pilkada 2024 sangat tepat sebagai evaluasi akhir untuk efisiensi penganggaran Pilkada.
"Karena Pilkada 2024 adalah Pilkada puncak serentak nasional yang dirancang dalam 5 gelombang sejak Pilkada 2015, Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pilkada Tahun 2020," kata Indrajaya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Pilkada melalui DPRD juga, kata dia, bisa menghentikan kegaduhan hukum. Sebab, sejak Pilkada serentak gelombang pertama 2015, UU Pilkada mengalami empat kali perubahan. Yaitu, UU Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 8 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 6 Tahun 2020.
"UU Pilkada menjadi UU paling banyak disengketakan di MK. MK mencatat ada 35 kali pengujian UU Pilkada sepanjang 2024," ujarnya.
Menurutnya, seringnya pengujian terhadap UU mengesankan pengundangannya tidak melalui kajian mendalam, terkesan adanya akrobatik hukum, syarat kepentingan (legieslative misbaksel) dan DPR dijadikan tumbal.
"Untuk meninggikan derajat demokrasi, alasan kegaduhan hukum menjadi cara jitu mengembalikan Pilkada oleh DPRD," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Gubernur Dipilih Presiden, Legislator Golkar Sebut Usulan Cak Imin Masuk Akal, Mengapa?
Pratik money politics dalam Pilkada juga menjadi pertimbangan. Selama ini, kata dia, politik uang di Pilkada tidak terbendung dan menggunakan modus yang semakin luar. Peristiwa money politics sering terungkap di Sidang Perselisihan Hasil MK.
Begitu juga pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada, terutama karena adanya petahana (incumbent). Hal itu memicu penyalahgunaan kekuasaan dan politisasi birokrasi.
ASN yang seharusnya netral, bisa terpengaruh untuk mendukung atau memihak petahana, baik secara sukarela maupun karena tekanan.
Selain itu, banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi juga bisa menjadi evaluasi pilkada. Jumlah kepala daerah yang dipenjara akibat korupsi sejak Pilkada langsung cukup banyak. Berdasarkan data dari KPK, sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2022, ada 22 Gubernur dan 148 Bupati/Wali Kota yang telah ditindak KPK karena kasus korupsi.
"ICW mencatat bahwa sepanjang tahun 2010-2018, ada 253 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku usulan pemisahan antara Pemilu dan Pilkada merupakan hasil pertemuan dari pihak Nahdlatul Ulama (NU).
Berita Terkait
-
Menko PM Cak Imin Anggap Pengibaran Bendera One Piece Bentuk Kreativitas : Ingat Istilah Gus Dur!
-
Sindiran Halus PKB ke PDIP: Penyeimbang? Dalam Politik Hanya Ada Dua Pilihan!
-
Cak Imin Dorong Skema Magang Jadi Solusi Pengangguran: Perusahaan Akan Dapat Insentif
-
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Seperti Mau Cak Imin 'Dimentahkan' Anggota DPR, Ini Alasannya
-
Dukung Gubernur Dipilih Presiden, Legislator Golkar Sebut Usulan Cak Imin Masuk Akal, Mengapa?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Prabowo Bicara Budaya 'Kuyu-kuyu' Pemimpin, Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Jangan Dihujat!