Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dorong perusahan-perusahaan swasta membuka lebih banyak kesempatan magang untuk tenaga kerja terdidik agar mengurangi pengangguran.
Menurut Cak Imin, skema magang jadi solusi yang tepat atas fenomena ketidakcocokan antara kebutuhan dunia industri dengan pasar tenaga kerja.
Sebab, para tenaga kerja terdidik bisa diberikan kesempatan untuk dilatih selama magang hingga memenuhi standar yang dibutuhkan dunia industri.
“Jadi ada mismatch ya. Di tingkat industri level atas, kesulitan nyari pekerja yang sesuai kebutuhan. Di level para pekerja, kesulitan mencari pekerjaan, mismatch inilah yang kita ingin jembatani dengan pemagangan,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Kendati begitu, Cak Imin juga tak ingin kalau skema magang itu terasa jadi beban bagi industri.
Karenanya, dia juga mengusulkan adanya pemberian ragam insentif bagi perusahaan yang bersedia untuk membuka magang bagi tenaga kerja terdidik.
Cak Imin mengaku mendengar banyak keluhan dari perusahaan swasta terkait pemagangan saat Rapat Tingkat Menteri Strategi Pemberdayaan Angkatan Kerja pada beberapa hari lalu.
“Ada insentif pajak, ada insentif fasilitas, ada insentif lainnya (bagi perusahaan penerima magang), bahkan kedepan Insya Allah magang itu dibiayai oleh pemerintah,” kata Cak Imin.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan kalau skema itu sebagai upaya memanfaatkan semakin meningkatnya tenaga kerja terdidik di Indonesia. Dia menekankan kalau tenaga kerja produktif harus dimanfaatkan secara maksimal demi mempercepat pengentasan kemiskinan sesuai Inpres 8/2025.
Baca Juga: Upaya Cak Imin Cegah Pengangguran Terdidik: Susun Kurikulum Agar Link and Match dengan Industri
“Kita kerja keras, supaya transisi antara pengangguran terdidik dengan lapangan kerja, mismatch-nya tidak terjadi,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Seperti Mau Cak Imin 'Dimentahkan' Anggota DPR, Ini Alasannya
-
Dituding Jadi Sarang Pengangguran, HIPMI Jaya Tegaskan Cetak Pengusaha Tangguh
-
Dukung Gubernur Dipilih Presiden, Legislator Golkar Sebut Usulan Cak Imin Masuk Akal, Mengapa?
-
Pilkada Langsung Dikritik Cak Imin, Demokrat Tegas Menolak Perubahan
-
Guyon Jadi Mata-Mata, Tretan Muslim Bocorkan Kelemahan Kubu 02 ke Pendukung Anies Baswedan
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras
-
Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan
-
Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara
-
Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk
-
PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan
-
Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari
-
Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu
-
4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi