Suara.com - Sebuah sindikat judi online (judol) di Yogyakarta berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian, bukan karena kalah taruhan, melainkan karena menyebabkan kerugian besar bagi para bandar.
Dipimpin oleh seorang otak kriminal berinisial RDS (32), komplotan ini secara sistematis menguras pundi-pundi situs judi dengan omzet mencapai Rp50 juta per bulan.
RDS bersama empat pegawainya, yaitu EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24) ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakan mereka di Banguntapan, Bantul, DIY. Operasi yang telah berjalan selama setahun ini akhirnya terendus setelah adanya laporan dari masyarakat pada 10 Juli 2025.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengidentifikasi RDS sebagai dalang utama di balik operasi canggih ini. Perannya tidak hanya sebatas pemain, tetapi juga sebagai arsitek strategi, pemodal, sekaligus penyedia infrastruktur.
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa RDS adalah bos yang mengatur segalanya.
"RDS lalu menyuruh 4 karyawannya untuk memasang judi online. RDS ini yang bertugas mencari promosi di situs-situs judol," kata Slamet pada Selasa (5/8/2025).
Tugas utama RDS adalah memetakan situs-situs judi yang menawarkan promosi menggiurkan, seperti bonus cash back atau keuntungan lain bagi pengguna baru.
Setelah target situs ditentukan, ia menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan, termasuk puluhan unit komputer dan ratusan kartu SIM perdana untuk mengeksekusi rencananya.
Komplotan ini tidak bermain judi secara konvensional. Mereka mengeksploitasi celah yang sengaja diciptakan oleh bandar untuk menarik pemain baru. Polisi mengungkap bahwa akun baru cenderung memiliki persentase kemenangan (win rate) yang lebih tinggi.
Baca Juga: Bikin Bandar Judol Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pemain Judi
"Kalau judi kan seperti itu akun baru dibuat menang, untuk menarik pemain lama-lama dikuras habis," jelas Slamet.
Celah inilah yang dimanfaatkan secara masif. RDS mewajibkan keempat karyawannya untuk membuat dan memainkan 10 akun baru per hari di setiap komputer. Dengan total empat PC, mereka mampu mengoperasikan 40 akun baru setiap harinya.
Setelah meraih kemenangan signifikan dari sebuah akun, dana akan segera ditarik (withdraw), dan akun tersebut langsung ditinggalkan. Jika kalah, kerugian mereka sangat minim karena modal yang digunakan kecil, dan mereka akan segera beralih membuat akun baru.
"Karyawan ini yang buka akun sekaligus betting juga," tambah Slamet.
Untuk menyamarkan jejak digital dan mengelabui sistem keamanan situs judi, RDS membekali sindikatnya dengan ratusan kartu SIM. Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, menambahkan detail teknisnya.
"Kartunya diganti-ganti untuk mengelabui sistem IP Address. Jadi tidak hanya mengambil keuntungan fee akun baru, tetapi juga memainkan modal yang ada di dalam termasuk bonus, kalau untung dia withdraw kalau kalah buka
akun baru," ujarnya.
Dari operasi ilegal ini, RDS mampu memberikan gaji kepada setiap karyawannya sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per minggu.
Kini, keuntungan besar itu harus dibayar mahal. Kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mencakup Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dan/atau Pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
-
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
-
Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu